Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Upaya melindungi anak dari ancaman narkoba, judi online, pergaulan berisiko, hingga perundungan atau bullying terus diperkuat di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi dan pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) untuk Nagari Koto Alam dan Nagari Manggilang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mess Pemda Kecamatan Pangkalan Koto Baru tersebut dihadiri Kapolsek Pangkalan IPTU Zarwiko Irzal, Camat Pangkalan Depi Periangki, serta perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPA) Kabupaten Limapuluh Kota, dr. Erva Yora, selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak. Turut hadir wali nagari dan perangkat nagari, niniak mamak, bundo kanduang, karang taruna, serta personel Polsek Pangkalan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pangkalan IPTU Zarwiko Irzal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak.
” Pentingnya pengawasan bersama agar anak-anak terhindar dari penyalahgunaan narkoba, judi online, pergaulan berisiko, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
persoalan bullying juga perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan dan kepedulian lingkungan sangat dibutuhkan, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman,”ucapnya baru-baru ini.
Mantan Kasat Lantas Polres 50 Kota itu juga menambahkan, Pengawasan terhadap anak-anak merupakan tanggung jawab bersama.
” Jika ditemukan tindakan bullying maupun persoalan lain yang melibatkan anak, jangan dibiarkan. Kita harus segera mengambil langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin meluas,”ucapnya.
Perwira dengan pangkat dua balok dipundak itu juga menegaskan bahwa Polsek Pangkalan terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat, khususnya terkait gangguan kamtibmas dan permasalahan yang melibatkan anak.
Sementara itu, materi sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak disampaikan oleh dr. Erva Yora. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari bagi Nagari Koto Alam dan Nagari Manggilang.
Melalui pembentukan KPAN, diharapkan keterlibatan pemerintah nagari, tokoh adat, unsur perempuan, pemuda, serta masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.(Edw/Rel)












