Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Polsek Guguak Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Ngaku Untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran

×

Polsek Guguak Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Ngaku Untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Guguak dibantu anggota Satreskrim Polres 50 Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curhat) atau Pencurian spesialis rumah kosong yang melakukan aksinya dirumah warga di Jorong Pincuran Botuang Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tersangka berinisial RE (31) yang merupakan warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi ditangkap Tim Gabungan dirumahnya beberapa hari usai melakukan aksi pencurian dirumah korban yang merupakan guru Taman Kanak-kanak bernama Elda Erina. Karena tidak bisa lagi mengelak, korban yang menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksi pencurian itu, mengakui semua perbuatannya.

Tidak hanya tersangka, Tim gabungan juga mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan tersangka. Diantaranya uang Rp. 9 juta, perhiasan emas milik korban yang telah dilebur serta dompet.

” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang merupakan pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong. Tersangka RE mendatangi rumah yang diperkirakan kosong, setelah sampai dirumah calon korbannya, ia (pelaku) pura-pura memanggil, setelah memastikan rumah tidak ada penghuninya, tersangka melancarkan aksinya,” sebut Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguak, AKP. Desmetri didampingi Kanit Reskrim Polsek Guguak, BRIPKA. Eko Lesmana, Senin 17 Maret 2025.

Lebih lanjut AKP. Desmetri menjelaskan, setelah berhasil masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela, tersangka RE panggilan Andi mencari benda-benda atau barang berharga yang disimpan korban dalam celengan berupa kaleng cat.

” Setelah memastikan rumah korban kosong, tersangka masuk rumah dengan cara mencongkel jendela. Hingga ia berhasil membawa kabur uang korban mencapai puluhan juta serta perhiasan emas. Namun perhiasan yang kita amankan telah dilebur oleh tersangka,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Mentawai itu.

AKP. Desmetri juga menambahkan, uang hasil kejahatan yang semula mencapai Rp. 22 juta digunakan tersangka Andi untuk memenuhi berbagai keperluan hidup, termasuk untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

” Setelah dihitung oleh tersangka, uang hasil kejahatannya mencapai Rp. 22 juta kemudian ditambah 2 perhiasan emas. Uang itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.” Tutupnya.

Sementara tersangka Andi saat menjalani pemeriksaan mengakui bahwa ia seorang diri dalam menjalankan aksi kejahatan itu. Ia juga menyebut baru pertama melakukan aksi kejahatan itu.

” Baru satu kali pak. Saya masuk rumah lewat jendela, saya beraksi seorang diri. Memastikan rumah korban kosong, saya pura-pura memanggil. Berhasil masuk rumah, saya cari barang berharga di kamar.” Tutupnya.

Hingga saat ini tersangka Andi masih ditahan di Sel Mapolsek Guguak untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *