Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Polres Payakumbuh Tetapkan Ibu Penjual Anak Kandung Ke Pria Hidung Belang Jadi Tersangka

×

Polres Payakumbuh Tetapkan Ibu Penjual Anak Kandung Ke Pria Hidung Belang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Usai diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Payakumbuh, ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wanita itu diketahui tega menjual anak kandungnya pada aplikasi hijau di Payakumbuh. Hal ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja Payakumbuh menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Kamis (11/12) sekira jam 09.00 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP. Ricky Ricardo,  melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Siregar, juga telah menegaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan.

” Benar, saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan, ” ujar Kasat Reskrim.

Di jelaskan Kasat, tersangka Y (42) telah melakukan tindakan melawan hukum ini dalam kurun waktu 4 bulan ke belakang. Selain anak kandungnya, Kasat Reskrim yang didampingi Kanit PPA IPTU Hendra Gunawan, mengatakan ada dua orang lagi yang menjadi ” anak galeh ” tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menurut Kasat membandrol dengan harga Rp 250.000,- untuk sekali berhubungan (short time).

” Dalam proses pemesanan, tersangka selalu menunjukan tiga buah foto wanita untuk di pilih si pemesan, dan pada saat penangkapan tersangka baru saja menyelesaikan transaksi dengan pria hidung belang dan kebetulan anak kandungnyalah yang di order saat itu, ” beber Kasat.

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan serta akan melalukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait perihal kasus ini.

” Nanti akan kita informasikan lebih lanjut perkembangan kasusnya, ” pungkas Kasat.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 250.000,- yang diduga hasil transaksi, satu unit handphone serta print out chat pemesanan untuk kebutuhan penyidikan. (Edw/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *