Mentawai, Dekadepos.id
Peningkatan Wisatawan Asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Potensi Pelanggaran Hukum dan Keamanan. Sebab dalam beberapa bulan terakhir, Kepulauan Mentawai mengalami lonjakan jumlah kapal asing yang membawa wisatawan mancanegara. Sayangnya, terdapat tujuh kapal yang beroperasi di wilayah tersebut yang belum terdata oleh pihak berwenang, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang pengawasan terhadap wisatawan asing di daerah itu.
Banyak warga negara asing yang melakukan aktivitas wisata terutama surfing yang beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Kurangnya laporan dari agen pengurusan kapal kepada Polda Sumatera Barat berpotensi menimbulkan masalah, seperti pelanggaran visa. Hal tersebut menjadi perhatian serius, karena adanya kemungkinan wisatawan asing melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa kunjungan mereka.
Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol. Asrol, menegaskan bahwa peningkatan jumlah wisatawan asing membuka peluang bagi transaksi Narkoba lintas Negara.
“Ada informasi mengenai kemungkinan masuknya pengedar narkoba asal luar negeri ke wilayah Polres Mentawai,” ujarnya. Ia mengimbau agar pengawasan di bandara dan pelabuhan diperketat untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Sumatera Barat.
Situasi ini menjadi semakin penting untuk diperhatikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kompol. Asrol menekankan perlunya pengawasan ketat agar orang asing tidak memiliki kesempatan untuk mempengaruhi atau merusak proses pemilihan umum dengan cara yang tidak sah. Pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pengawasan yang bersifat preventif dan represif demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Barat.
Di tengah isu tersebut, LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) juga sedang menggugat enam resort yaitu Awera Resort, Toska Resort, Nasara Resort, Bilou Resort, Favela Resort, Dream Beach Resort yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan hutan produksi tetap di Pulau Awera, Kab. Kepulauan Mentawai.
Gugatan ini diajukan ke PN Padang, yang menyoroti pentingnya pemenuhan izin dalam pengelolaan kawasan hutan. Keenam resort tersebut rata-rata juga dikelola oleh WNA dengan sistem penanaman modal asing.
Soni, Ketua Umum LSM AJPLH, menegaskan bahwa resort-resort tersebut harus menunjukkan izin yang sah untuk beroperasi, jika tidak, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum.
“Asas in dubio pro natura harus diterapkan dalam setiap perkara lingkungan,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing dan potensi pelanggaran hukum, pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kelestarian kawasan Kepulauan Mentawai. (Anjani)















