Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti terjadinya kebakaran tiga buah rumah di Jorong Jopang Nagari Jopang Manganti Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis sore 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 Wib.
Pihak kepolisian juga telah memasang Garis Polisi (Police Line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kebakaran itu tidak saja hanguskan tiga buah rumah, namun juga sejumlah kendaraan, roda dua maupun roda empat, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
” Iya, kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab pasti terjadi kebakaran di tiga buah rumah tadi sore, untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,”sebut Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, AKP. Repaldi didampingi Kapolsek Guguak, AKP. Doni Prama Dona.
Lebih jauh AKP. Repaldi mengatakan, tiga buah rumah permanen yang terbakar itu milik Pasangan suami istri (Pasutri) Dede-Nela, Rini serta rumah milik Ipeh yang merupakan orangtua Nela.
” Kebakaran 3 (tiga) buah rumah bangunan permanen, pemilik nya adalah Dede/Nela, Rini, dan Ipeh (orang tua nela), selain itu juga ikut terbakar, 3 unit mobil (sebelumnya ditulis dua unit), dan 3 unit sepeda motor,”tambahnya.
DATANGI TKP, POLISI PASANG POLICE LINE
Terkait peristiwa kebakaran itu, pihak Kepolisian telah mendatangi TKP dan memasang Garis Polisi (Police Line).
” Reskrim Polres 50 Kota dan Polsek Guguak telah mendatangi TKP, termasuk memasang Police Line.”tambah Kasi Humas Polres 50 Kota, AKP. Kurnia Adifa, Kamis malam. (Edw)















