Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Miris, Kantor Dinas PUPR Limapuluh Kota tak Terurus dengan Baik

×

Miris, Kantor Dinas PUPR Limapuluh Kota tak Terurus dengan Baik

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA Dekadeppos.id – Miris, pemandangan memprihatinkan tampak nyata ketika berkunjung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Limapuluh Kota.

Betapa tidak, bangunan kantor dinas yang setiap tahun memiliki alokasi anggaran paling besar dibandingkan dinas atau badan lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, justru saat ini kondisi bangunan kantor atau tempat bercokolnya pejabat teknis itu sungguh memprihatinkan karena terkesan tak terurus oleh para pejabat yang bertugas dan beraktifitas di kantor tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rabu pagi 7 Agustus 2024 wartawan media ini sempat berkunjung ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota  yang dipimpin Nopriyadi Syukri, ST sebagai Kepala Dinas itu.

Namun begitu sampai di komplek kantor Dinas PUPR Limapuluh Kota yang berada di Jorong Tabek Panjang, Nagari Kotobaru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh itu pemandangan sungguh mencengangkan sekaligus memprihatinkan terlihat nyata melihat kondisi bangunan kantor bercat kuning yang terkesan tidak terurus itu.

Sayangnya, ketika media ini berusaha untuk menghubungi Kepala Dinas PUPR, Nofriyadi Syukri, ST dengan maksud untuk konfirmasi sekadar mencari tahu kenapa bangunan kantor bercat kuning itu dinding bagian depan catnya dibiarkan mengelupas, tidak berhasil ditemui karena Kadis sedang tidak berada dikantornya.

Namun sejumlah pegawai yang bertugas di kantor Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota itu yang sempat diwawancarai mengaku, anggaran pemeliharaan walaupun hanya untuk  mencat kembali dinding bangunan yang sudah menggelupas dana tidak tersedia.

” Anggaran pemeliharaan untuk  mencat kembali dinding bangunan yang sudah menggelupas dana tidak tersedia,” ungkap sejumlah pejabat Dinas PUPR itu menyatakan.

Sepertinya, alasan tidak tersedianya anggaran pemeliharaan untuk mencat kembali dinding bangunan yang sudah menggelupas dan dapat merusak citra kantor Dinas PUPR itu, bisa saja diterima.

Namun logika lainnya timbul pertanyaan, seberapa besarkah dana terserap hanya untuk sekadar memperbaiki atau mencat kembali dinding kantor yang telah rusak menggelupas yang dampaknya dapat merusak nama baik lembaga atau Dinas PUPR yang tiap tahun selalu mendapat kucuran anggaran paling besar dari Pemkab Limapuluh Kota itu?

Atau barangkali agaknya, dibutuhkan perhatian langsung dari Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memerintahkan agar dinding kantor Dinas PUPR yang kondisi cat bangunan sudah mengelupas dan sangat  memprihatinkan itu, turun tangan memberikan perintah tegas. (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *