Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminalPemerintahan

Meratapi Nasib Embung Talago 7 M di Nagari SITAPA Kabupaten Limapuluh Kota

×

Meratapi Nasib Embung Talago 7 M di Nagari SITAPA Kabupaten Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Dibangun dengan dana Mencapai 7,8 M rupiah, Embung Talago di Jorong Sikabu-Kabu Nagari Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang (SITAPA) Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota yang mulai dibangun pada tahun 2020 lalu tak memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pertanian. Sebab Embung yang tanahnya dari hibah masyarakat itu digadang-gadang akan berdampak banyak untuk masyarakat, namun kenyataannya kosong melompong.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kondisi embung yang berada Nagari Wisata dibawah Kaki Gunung Sago itu, saat ini sangat memperihatinkan, bendungan yang semestinya digenangi air, tak berisi air seperti yang diharapkan. Bahkan kondisi jalan masuk serta sekitar kawasan bendungan dipenuhi semak belukar, menandakan keberadaan bendungan tak seperti yang diharapkan.

Dua buah papan informasi terkait bendungan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera V jga dipenuhi ilalang berduri. Termasuk merek embung yang ada di pintu masuk, juga tak bisa dilihat, sebab dikelilingi semak belukar.

Walinagari SITAPA, Nofrizal saat dikonfirmasi terkait embung di Nagarinya itu, membenarkan bahwa embung tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat di Nagarinya, sebab Embung tersebut tak berisi air dan tidak mengaliri lahan pertanian.

” Iya, bendungan dari Proyek Balai yang dilaksanakan di Nagari kita memang kondisinya sangat memprihatikan karena kondisinya kering. Pemanfaatannya yang secara teknis juga tidak ditindaklanjuti secara langsung oleh Balai, jadi embung itu kondisinya hari ini memang kering,” ucapnya, Kamis sore 7 Agustus 2025.

Lebih jauh Nofrizal menegaskan, pasca dibangun embung yang tujuannya untuk Konservasi penampungan air serta sesuai  visi di Nagari SITAPA untuk pengembangan Pariwisata, namun dalam pelaksanaannya tidak selesai.

” Dalam pelaksanaannya, realisasinya tidak selesai, ada beberapa project yang selesai, diantaranya taman, sehingga yang  hari ini baru sekedar tempat penampungan air,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, pasca selesai dibangun beberapa tahun lalu dan tidak banyak memberikan manfaat, pihak Nagari telah beberapa kali menyurati/berkoordinasi dengan Balai untuk program lanjutan.

” Kita telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Balai untuk program lanjutan. Pemerintah Nagari tidak berani mengontak-atik bendungan dengan luas sekitar 1,5 Hektare itu karena milik Balai.” Tutupnya.

BAMUS MINTA APARAT PENEGAK HUKUM LAKUKAN PENYELIDIKAN 

Sementara Ketua Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari SITAPA, Eka Ridhaldi Alka, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan, sebab uang rakyat Milyaran rupiah dinilai tidak bermanfaat banyak untuk masyarakat.

” Bagi kami BAMUS Nagari SITAPA, sederhana saja, harusnya uang rakyat yang dipakai bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebaikan, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kalau Pembangunan embung yang Milyaran didalam hutan terbuang seperti itu, ini pekerjaan siapa yang salah, siapa yang bermain,” ucapnya.

Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan Penyelidikan, sehingga uang rakyat tidak dipergunakan hanya untuk kepentingan, namun tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat SITAPA.

” Kita siap membantu pihak terkait, Penegak Hukum kami harapkan bisa turun tangan melakukan penyelidikan, kami siap membantu, sebab Nol dampak embung bagi masyarakat.” Tegasnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *