Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Limapuluh Kota Gelar RAKOR Jelang Penetapan DPT Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024

×

KPU Limapuluh Kota Gelar RAKOR Jelang Penetapan DPT Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Tahun 2024 pada 20 September 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota gelar Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 Kecamatan yang ada di daerah itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

RAKOR persiapan Penetapan DPT itu digelar di aula Hotel di Kawasan Lubuak Batingkok Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu pagi 18 September 2024. Selain dihadiri PPK juga hadir langsung Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, dua orang Komisioner serta Plt. Sekretaris KPU dan Kapolres Payakumbuh.

Dalam sambutannya saat membuka RAKOR, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi mengatakan bahwa RAKOR persiapan jelang Penetapan DPT dilakukan pihaknya agar saat Penetapan DPT nanti tidak muncul permasalahan ataupun perdebatan terkait data Pemilih.

” Iya, hari ini kita gelar RAKOR persiapan jelang Penetapan DPT Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA tahun 2024,

RAKOR ini dilakukan agar saat Penetapan DPT nanti tidak muncul permasalahan ataupun perdebatan terkait data Pemilih,” ucapnya.

Lebih jauh Okto Rizaldi mengatakan bahwa berbagai persoalan terkait data pemilih seharusnya telah selesai atau diinventarisir ditingkat Kecamatan atau PPK.

” Berbagai persoalan terkait data pemilih seharusnya telah selesai atau diinventarisir ditingkat Kecamatan atau PPK. Penetapan DPT bukanlah akhir Data Pemilih, sebab masih ada DPT-B,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap atau DPT merupakan alat ukur tingkat partisipasi masyarakat, alat ukur untuk menentukan surat dan kelengkapan surat suara yang akan disiapkan nantinya.

” DPT merupakan alat ukur atau untuk menentukan Partisipasi Pemilih, DPT untuk ukur surat suara dan kelengkapan Surat suara yang akan kita siapkan. Kita harapkan dalam RAKOR ini kecamatan atau PPK menyampaikan permasalahan yang ada untuk dirembukkan” Tutupnya.

Sementara Wendi Ahmad, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Limapuluh Kota dalam RAKOR itu meminta masing-masing PPK untuk menyampaikan berbagai hal yang ditemukan PPK terkait data pemilih dimasing-masing Kecamatan, termasuk tindaklanjuti dalam persoalan data pemilih yang ada, sehingga nantinya saat penetapan DPT dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Sementara terkait jumlah atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Limapuluh Kota dalam PILKADA nanti sebanyak 291.679 Pemilih terdiri 143.706 Laki-Laki dan 147.973 Perempuan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 637 reguler dan 2 TPS Khusus. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *