Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

KPU Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Sambil Main Kim

×

KPU Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Sambil Main Kim

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA Dekadepos.id – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Limapuluh Kota  Kamis malam 3 Oktober 2024 bertempat di lapangan hijau bolakaki Jorong Padangpanjang, Kenagarian Sikabu-kabu Tanjungharo Padangpanjang, (Sitapa) Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota menggelar sosialisasi pemilihan serentak nasional Pilkada 2024 sekaligus menghibur masyarakat dengan permainan KIM (Kesenian Irama Minang) dengan hadiah utama satu ekor kambing dan puluhan hadiah hiburan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Limapukuh Kota, Okto Rizaldi didampingi komisioner Rozi Wan, Zumaira, Wendi Ahmad Wahyudi dan Syafrizal dalam sambutannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya hiburan permainan Kim adalah untuk sosialisasi Pilkada dan memberikan pendidikan kepada pemilih dan menyebarluaskan informasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dikatakan Okto Rizaldi, sosialisasi Pilkada sambil berhibur dengan dendang Kim ini diharapkan dapat menyentuh para pemilih pemula atau pemilih melenial. Dengan pesan kepemiluan yang diselipkan didalamnya diharapkan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak  27 November 2024.

Lainnya dari kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Limapuluh Kota berharap semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah baik pemilihan Guberbur-Wakil Guberbur dan Bupati -Wakil Bupati dapat terus menjaga suasana aman, damai, tanpa  diwarnai politik uang.

“Mari kita jalani pesta demokrasi Pilkada ini tanpa dirusak dengan terjadinya praktik politik uang, karena politik uang akan melahirkan masalah bagi masyarakat di kemudian hati, ” ujar Okto Rizaldi.

Okto Rizaldi menegaskan sekaligus menghimbau masyarakat jangan pernah terlibat dengan praktik politik uang dari pasangan calon atau tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur maupum dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati.

” Di mata hukum, baik si pemberi maupun si penerima dapat dipidana dan dijerat hukum. Kami tidak ingin karena Pilkada penjara penuh. Untuk itu, jangan pernah mau menerima uang dari pasangan calon Guberbur-Wakil Gubernur ataupun dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati. Katakan tidak dan tolak politik uang,” pungkas Okto Rizaldi.

Sementara itu Camat Luak M Abrar S.Sos dalam sambutannya meminta kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak pilihnya, karena satu suara akan menentukan perjalanan pemerintah daerah ini.

Harapan yang sama juga disampaikan Walinagari Sikabu-kabu Tanjungharo Padangpanjang, (Sitapa) Nofrizal.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan serentak nasional 2024 itu Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi. (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *