Scroll untuk baca artikel
Politik

Ketua DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh : DPP Belum Keluarkan SK Ketua DPRD Defenitif 

×

Ketua DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh : DPP Belum Keluarkan SK Ketua DPRD Defenitif 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Yb. Dt. Parmato Alam menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar terkait penunjukkan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Partai itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia juga membantah bahwa pihaknya menahan SK terkait Ketua DPRD Kota Payakumbuh, defenitif periode 2024-2029.

” Kami di DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh, menegaskan tidak benar informasi yang menyebut bahwa Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, menahan-nahan SK Ketua DPRD Defenitif dari Partai Golkar,” ucapnya, Selasa sore 15 Oktober 2024 kepada wartawan di Kantor DPD Golkar Kota Payakumbuh.

Lebih jauh mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu menyebutkan bahwa, hal itu dilakukan agar tidak terjadi fitnah, sehingga publik mendapatkan informasi yang jelas.

” Jadi tidak benar saya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, menahan SK untuk Ketua DPRD Kota Payakumbuh, defenitif,” sebutnya didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Partai Golkar.

Calon Walikota Payakumbuh itu juga menyebut bahwa sebagai kader Golkar, ia taat dan patuh terhadap keputusan Partai. Karena jalurnya, DPP Partai Golkar menyerahkan SK rekomendasi kepada DPD Golkar Sumbar, dan orang yang mendapat rekomendasi dari DPP langsung yang menerima dari DPD Golkar Sumbar.

” Setelah rekomendasi diperoleh, maka tugas DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar kepada Sekwan DPRD Kota Payakumbuh untuk dilakukan proses pelantikan sebagai Ketua DPRD defenitif untuk periode 2024-2029. Jadi kalau SK sudah ada maka yang direkomendasikan yang menerima, DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar saja kepada sekwan. Jadi kalau ada yang menyebut saya menahan SK, sekali lagi saya katakan itu tidak benar.” Tutupnya.

Senada dengan Ketua DPD Partai Golkar itu, anggota DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyebutkan bahwa yang menerbitkan SK adalah DPP Golkar dan disampaikan kepada DPD Golkar Sumbar.

“Kami sudah dipanggil oleh DPD Golkar Sumbar di Solok beberapa waktu lalu dan membuat surat dari Fraksi kemudian diantarkan ke-DPP Golkar yang diterima oleh Zulfikar Arsis Sadikin,” sebutnya.

Anggota DPRD Kota Payakumbuh dua periode itu memastikan bahwa fisik SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh defenitif periode 2024-2029 dari partai Golkar, belum ada.

” Fisik SK itu belum saya lihat dan tidak benar Ketua DPD Golkar Payakumbuh menahan, itu tidak benar. Jadi saya lihat ada upaya mengadu domba kami dengan Ketua DPD Golkar, kami sebagai kader Golkar taat dan patuh dengan aturan partai,” sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, membenarkan belum melihat fisik SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh defenitif dari DPP Golkar.

“Sampai saat ini SK itu belum terlihat, memang tidak ada, kalau ada kami ingin cepat dilantik.” Ujar Dahler. (Edw/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *