Scroll untuk baca artikel
Berita

Jejak Ladang Ganja di Balik Warung Rao-Rao, Polisi Amankan 42 Batang Tanaman

×

Jejak Ladang Ganja di Balik Warung Rao-Rao, Polisi Amankan 42 Batang Tanaman

Sebarkan artikel ini
Tersangka berinisial I (41) bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar dalam pengungkapan kasus di Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Selasa (20/1/2026).
Tersangka berinisial I (41) bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar dalam pengungkapan kasus di Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Selasa (20/1/2026).

Tanah Datar, dekadepos.id

Langit sore di Jorong Balerong Bunta, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, tampak biasa saja. Namun di sebuah warung kecil, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menghentikan langkah seorang pria berinisial I (41). Dari saku celana pendek yang dikenakannya, petugas menemukan tiga paket kecil ganja.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Tanah Datar setelah menerima informasi bahwa pria tersebut kerap mengedarkan ganja di wilayah Rao-Rao dan sekitarnya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga berujung pada penangkapan di lokasi warung.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengungkapkan bahwa setelah diamankan, tersangka mengakui masih menyimpan ganja lainnya. Tanaman tersebut, menurut pengakuan pelaku, ditanam di ladang belakang rumah orang tuanya.

Berbekal pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan ke Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao. Di ladang tersebut, polisi menemukan 42 batang tanaman ganja, tujuh polybag berisi bibit ganja, serta sejumlah paket ganja yang diduga siap edar.

Proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan dengan disaksikan aparat nagari serta masyarakat setempat. Di hadapan para saksi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selain narkotika golongan I jenis ganja, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, satu celana pendek warna putih merek Adidas, serta enam paket ganja yang dibungkus plastik.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Arvi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *