Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Jalan Nagari Nyaris Putus, Satpol-PP dan Warga Lakukan Perbaikan 

×

Jalan Nagari Nyaris Putus, Satpol-PP dan Warga Lakukan Perbaikan 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Hingga saat ini Jalan Koto Kaciak- Padang Kandih Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota yang ambles akibat tergerus aliran Sungai atau Batang Sinamar masih belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah ataupun pihak terkait lainnya, sehingga dikhawatirkan jalan utama Nagari itu bakal putus jika tetap dibiarkan dan tidak mendapatkan penanganan atau perbaikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Amblesnya jalan tersebut telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, meski telah berkirim surat kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Wilayah Sungai (BWS), namun belum terlihat adanya upaya perbaikan dalam waktu dekat. Laporan atau surat yang disampaikan oleh pihak Jorong baru sebatas tinjauan/survey ke lapangan atau lokasi jalan ambles.

Kondisi jalan ambles itu diungkapkan Jorong Koto Kociak, Fery Erianto menurutnya selain melaporkan kejadian jalan amblea, juga dilakukan perbaikan secara swadaya agar jalan tidak makin tergerus jika air batang Sinamar besar.

” Iya, secara kelembagaan kita telah menyampaikan/melaporkan ke Pemerintah Daerah melalui Dinas PU dan BWS. Namun belum diperbaiki meski telah direncanakan. Untuk antisipasi kerusakan jalan makin parah, kami (masyarakat) melakukan pekerjaan perbaikan dengan cara gotong-royong,” ucapnya, Senin pagi 19 Mei 2025.

Lebih jauh Fery mengatakan bahwa jalan ambles tersebut terjadi 5 bulan lalu akibat tergerus aliran Batang Sinamar serta batu Bronjong penahan bahu jalan yang hancur karena telah cukup lama.

” Selain karena tergerus aliran Batang Sinamar, jalan ambles juga akibat hancurnya batu Bronjong penahan bahu jalan. Ambles jalan tersebut membuat akses Jalan di Jorong Padang Kandih dan Koto Kaciak Nagari VII Koto Talago terganggu,” tambahnya.

Sementara ketika dikaitkan dengan aktivitas pertambangan dan galian C dilokasi itu dan di sepanjang Batang Sinamar, Jorong menyebutkan bahwa saat ini hanya ada aktivitas masyarakat menggunakan sampan manual

” Memang disepanjang aliran atau Batang Sinamar ini ada penambangan pasir dan galian C menggunakan sampan manual. Kalau dahulu pernah menggunakan dompeng, namum telah ditertibkan pihak Kepolisian.” Tutupnya.

GORO DIINISIASI SATPOL-PP BERSAMA UNSUR MASYARAKAT

Gotong-royong (Goro) yang digelar masyarakat, penambang pasir dan Satpol-PP tersebut sebelumnya diinisiasi Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota saat menggelar pertemuan dengan berbagai unsur masyarakat. Sebab jalan ambles itu merupakan akses transportasi utama masyarakat.

Selain mengajak Walinagari, Jorong dalam pertemuan sebelumnya, Kasat Pol-PP juga mengajak pelaku penambangan untuk melakukan perbaikan atau Goro.

” Kita inisiasi untuk melakukan Goro perbaikan jalan ambles, sebab jalan ini merupakan jalur tranportasi utama yang akan terganggu jika nantinya makin parah dan putus. Kita inisiasi Goro beberapa waktu lalu saat pertemuan di Kantor Camat Guguak,” ucap Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Dedy Permana disela-sela Goro.

Lebih jauh ia menyebutkan, masyarakat yang melakukan penambangan juga harus mematuhi aturan-aturan terkait penambangan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

” Kita juga terus ingatkan masyarakat yang melakukan penambangan untuk mematuhi aturan-aturan, masyarakat juga harus semakin peduli dengan lingkungan.” Tutup Dedy yang menurunkan belasan anggota Satpol PP untuk melakukan Goro. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *