Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

Ilson Cong: Tuntutan Aktifkan Kembali Tambang Emas Manggani Sudah Lama Disuarakan Masyarakat Limapuluh Kota

×

Ilson Cong: Tuntutan Aktifkan Kembali Tambang Emas Manggani Sudah Lama Disuarakan Masyarakat Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, Dekadepos.id – Terkait adanya gagasan dari anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Dodi Arestu, mengajak Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat serta  Pemerintah Nagari Kototinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota agar membuat kesepakatan untuk mengaktifkan kembali tambang emas  peninggalan kolonial Belanda yang ada di Manggani ternyata sudah sejak lama disuarakan para wakil rakyat kepada pihak Pemerintah Pusat.

Adalah H. Ilson Cong, SE MM, Dt. Mongguang salah seorang tokoh masyarakat Luak Limopuluah sejak dulu gigih menyuarakan kepada Pemerintah Pusat agar tambang emas Manggani yang berada di Kenagarian Kototinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota diizinkan untuk ditambang kembali untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Dulu ketika duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2009-2014 dari Partai Bintang Reformasi (PBR) kami pernah menyuarakan kepada pihak Kementerian terkait agar tambang emas Manggani diaktifkan kembali, ” ungkap Ilson Cong yang kini mendapat amanah duduk kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai NasDem.

Menurut Ilson Cong, tambang emas Manggani memiliki potensi sumber daya yang signifikan. Berdasarkan data dari Dinas ESDM Sumatera Barat, potensi sumber daya emas di Manggani mencapai 900.000 ton bijih emas dan 5,85 ton logam mulia.

” Apabila Pemerintah Pusat memberikan izin tambang emas Manggani diaktifkan kembali, Kabupaten Limapuluh Kota dan bahkan Provinsi Sumatera Barat akan menjadi daerah kaya, ” ujar Ilson Cong.

Ilson Cong menyadari bahwa sulit rasanya mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk mengaktifkan kembali tambang emas di Manggani. Pasalnya, keberadaan tambang emas Manggani berada dalam kawasan hutan konservasi.

Menurut hemat Ilson Cong, untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat agar tambang emas Manggani diaktifkan kembali perlu pendekatan politik dengan melibatkan peran serta anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

” Jika anggota DPR RI, utamanya anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat melakukan upaya politik kepada Pemerintah Pusat, kita yakin usaha ntuk mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat agar tambang emas Manggani diaktifkan kembali mungkin dapat terwujud.” pungkas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Limapuluh Kota itu berpendapat. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *