Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Dugaan Penipuan Umroh, Guru-guru di Payakumbuh Ngadu Ke Polisi

×

Dugaan Penipuan Umroh, Guru-guru di Payakumbuh Ngadu Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Sejumlah Guru di Payakumbuh melaporkan (Pengaduan) dugaan Penipuan Ibadah Umroh dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan penipuan itu berawal bulan Oktober 2024, saat itu korban DE (55) panggilan Devi mendapatkan informasi melalui seorang temannya bahwa ada Travel yang bergerak dibidang Umroh (Biro Umroh) menawarkan paket perjalanan (Ibadah Umroh).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Merasa tertarik, pelapor DE menghubungi PT. An Najah melalui nomor WhatsApp 08228920xxxx. Selanjutnya komunikasi terus terjalin, hingga korban menerima brosur dengan paket Umroh harga murah, hingga korban tertarik.

Belakangan, korban mendaftarkan diri dan keluarganya untuk mengikuti Indah Umroh bersama bersama PT. An Najah. Tidak hanya mendaftar, korban juga mengirimkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp. 104.000.000. Korban dijanjikan akan diberangkatkan Umroh pada tanggal 21 Februari 2025. Namun hingga saat ini kami sekeluarga tak kunjung diberangkatkan.

” Iya, kami melaporkan dugaan Penipuan Ibadah Umroh yang diduga dilakukan Biro Travel Umroh. Saya dan sekeluarga telah membayar hingga ratusan juta, Namum kami tak kunjung diberangkatkan hingga waktu yang dijanjikan,”sebut Korban dalam pengaduannya ke Mapolres Payakumbuh, Senin 3 Maret 2025.

Lebih jauh korban menyebutkan, dugaan penipuan itu tidak hanya dialami oleh ia dan keluarganya, namun sejumlah guru lainnya.

” Selain saya dan keluarga, juga terdapat korban lainnya dengan kerugian bervariasi. Mulai belasan hingga puluhan juta,” tambahnya.

Korban DE bersama rekannya berharap Pengaduan mereka dapat segera di proses, dan uang atau hak mereka bisa segera dikembalikan.

Sementara pihak Travel atau Biro Umroh yang berulangkali dihubungi wartawan, belum memberikan jawaban karena nomornya tidak aktif.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona membenarkan Laporan Pengaduan telah dimasukkan korban ke SPKT Polres Payakumbuh.

” Iya, Laporan pengaduannya sudah di masukkan korban ke SPKT Polres Payakumbuh.” Ucap AKP. Doni. (Edw)

Respon (2)

  1. Annajah ..
    Pernah juga dulu korban pada bulan okt 2024 .
    Dia punya mamak / paman seorang KABAPPAS BIARO ..
    Sepertinya ini akan terus berlanjut ni .
    Uang ini digunakan untuk membayar uang jamaah yg tertunda selama ini kek nya .

  2. Sudah banyak korban berjatuhan akibat tertarik dengan bujuk rayu agen travel umroh yang tidak jelas izin dan statusnya, dan berani menawarkan umroh harga murah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *