Payakumbuh, Dekadepos.id
Dua lembaga atau organisasi dipastikan bakal ikut melakukan pemantauan Pemilu serentak Nasional (PILKADA) Kota Payakumbuh tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti. Dua Pemantau Pemilu itu siap awasi/Pantau PILKADA, Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh periode 2024-2029.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Wisri Yazir baru-baru ini. Menurut Wisri, kedua Pemantau PILKADA itu telah mendaftar di KPU pasca dibukanya pendaftaran beberapa waktu lalu.
” Iya, sampai saat ini pasca dibukanya pendaftaran beberapa bulan lalu, itu baru dua yang mendaftar untuk menjadi Pemantau PILKADA di Kota Payakumbuh. Pertama Komisi Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) dan kedua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia,” ucap Wisri beberapa hari lalu di Kantor KPU Kota Payakumbuh Kawasan GOR Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara.
Wisri juga menambahkan, secara umum terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pemantauan PILKADA di Kota Payakumbuh. Diantaranya, independen, atau tidak terafiliasi dengan salah satu Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh, punya dana cukup untuk turun ke lapangan dan mendaftarkan diri ke KPU Payakumbuh.
” Tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pemantauan PILKADA di Kota Payakumbuh. Diantaranya, independen, atau tidak terafiliasi dengan salah satu Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh, punya dana cukup untuk turun ke lapangan dan mendaftarkan diri ke KPU Payakumbuh,” tambah Wisri.
Mantan Ketua PCNU Kota Payakumbuh itu juga menyebut bahwa pemantau PILKADA harus mematuhi aturan dan tatacara yang berlaku yang ditetapkan oleh Undang-undang. Sebab jika aturan yang dilanggar, mereka bisa dibatalkan menjadi Pemantau PILKADA.
” Tentu ini (Pemantau PILKADA) Haris jadi tanggung jawab kita bersama, jika ada Pemantauan yang melanggar aturan dan ketentuan, kita bisa membatalkan mereka sebagai Pemantau PILKADA.” ucap mantan Wartawan itu.
Sementara terkait batasan jumlah pemantau PILKADA, Ketua KPU Payakumbuh, Wisri menyebutkan tidak ada batasan. Sebab semakin banyak pemantau PILKADA.
” Tidak, tidak ada pembatasan, Pemantau PILKADA diperbolehkan sebanyak-banyaknya agar Pemilu serentak Nasional atau PILKADA berjalan dengan baik.” Tutupnya.
Dalam PILEG 14 Februari 2024 lalu, di Kota Payakumbuh cukup banyak Pemantau yang turun ke Lapangan untuk memantau tahapan, khususnya saat hari Pencoblosan. (Edw)















