Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombespol. Wedy Mahady meninjau Nagari Limbanang Kecamatan Suliki yang merupakan kampung bebas dari Narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota. Kunjungan perwira Polisi dengan pangkat tiga mawar dipundak itu merupakan rangkaian kunjungan ke Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota dalam Asistensi Kampung Bebas dari Narkoba.
Asistensi (kegiatan membantu atau mengasisteni seseorang dalam tugas profesionalnya) di Nagari Limbanang digelar Selasa pagi 25 November 2025 dihadiri Wakil Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Camat, BNNK, Kalapas Suliki serta sejumlah OPD Bamus, Niniak mamak dan tokoh masyarakat.
Walinagari Limbanang, Yori Noviola saat memberikan sambutan di Aula Kantor Walinagari setempat mengatakan bahwa ia bersama berbagai unsur telah menyatakan dukungan untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba, bentuk nyata terhadap hal itu dilakukan dengan deklarasi dan MoU.
” Dukungan kami terhadap perang terhadap Narkoba telah kami lakukan, Setelah MoU dan Deklarasi Anti Narkoba Februari lalu, kini dilanjutkan dengan Asistensi hari ini oleh Dir Resnarkoba Polda Sumbar,”ucapnya mengawali sambutan.
Walinagari juga menambahkan, ancaman Narkoba telah masuk keberbagai lapisan, termasuk kelompok kecil yakni keluarga. Sehingga perlu peranan semua pihak untuk mendukung pencegahan maupun pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
” Perang terhadap Narkoba tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak Nagari, namun butuh peranan semua pihak untuk ikut ambil bagian sesuai peran masing-masing. Kami juga telah membentuk tim untuk pencegahan, namun tidak akan berdaya tanpa dukungan masyarakat.”tutupnya.

TIAP TAHUN 2 WARGA LIMBANANG DITANGKAP DALAM KASUS NARKOBA
Kapolres 50 Kota diwakili Wakapolres, KOMPOL. Khairil Median saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa tiap tahun sejak tahun 2023 selalu ada warga Nagari Limbanang yang ditangkap dalam kasus Narkoba.
” Tiap tahun sejak tahun 2023, selalu ada warga Nagari Limbanang yang ditangkap dalam kasus Narkoba. Tiap tahunnya rata-rata ada dua orang,”ucap mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.
Ia juga mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba tiap tahunnya mengalami peningkatan.
” Tahun 2023 lalu jumlah kasus narkoba yang diungkapkan mencapai 46, tahun ini naik jadi 55 kasus.”ujarnya.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha menyebutkan bahwa berdasarkan data BNN, dari 79 Nagari yang ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat 37 Nagari dengan posisi siaga dan 7 Nagari waspada Narkoba.
” Data BNN Payakumbuh, 79 Nagari terdapat 35 aman, 37 siaga 7 waspada Narkoba, kondisi ini menjadi keprihatinan kita bersama.”ucapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombespol. Wedy Mahady saat memberikan Asistensi menyebutkan bahwa Asistensi yang dilakukan ke kampung Nakroba juga untuk melihat penanganan dan pencegahan Narkoba.
” Kami datang untuk lihat penanganan dan kampung bebas dari Narkoba, apakah bergerak efektif atau aktif saat kegiatan saja,”ucapnya.
Ia juga mengatakan, sebagai daerah perlintasan, Kabupaten Limapuluh Kota rawan terjangkit Narkoba.
” Sebagai daerah transit, Kabupaten 50 Kota rawan terjangkit Narkoba. Empat bulan saya bertugas sebagai Dir Resnarkoba, ada tersangka yang kami tangkap berasal dari daerah ini.”tambahnya. (Edw)















