Payakumbuh, Dekadepos.id
Gebrakan yang dilakukan Walikota Payakumbuh bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, POM dan Satpol-PP dengan menyegel Cafe AWK di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari 17 April 2025 mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai unsur masyarakat. Mereka mendukung langkah Walikota Payakumbuh, Zulmaeta yang didampingi langsung Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara, Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto dan berbagai unsur lainnya.
Dukungan itu muncul di akun Media Sosial Instagram payakumbuhkini. Diantaranya dari pengguna dengan nama sandravi_ka. Ia menyebutkan bahwa ” bencana lah banyak.. jan diundang juo murka Allah tu… Bravo untuk tim pemberantasan pekat”. Tak hanya itu, pengguna Medsos lainnya menulis ” Alhamdulillah…. Mudah2an Ndak Ado AWK2 Cafe nan lain nyooo….., tulis Fadlyyferry.
Sementara jayaputrarahmat menulis ” Kenapa sekarang di Payakumbuh banyak cafe aneh-aneh itu ya” dengan menyelipkan emoji heran. Tak hanya mendukung, juga terdapat pengguna Medos yang berharap upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten Limapuluh Kota
” Masih banyak tu pak,, di Tabek panjang pun Ado” … Tulis indun_lara.
Selain itu juga ada komentar nyeleneh dari pengguna Medsos, seperti yang diungkapkan storysexy_ ” Pasti setoran nya kurang makanya di segel, BSK jgn lagi ya” dengan menambahkan tiga emoji tertawa dengan nada mengejek.
PEMBERANTASAN MAKSIAT JANGAN TEBANG PILIH
Selain banyak yang mendukung dan juga ada terkesan mencemooh penyegelan yang dilakukan tim gabungan, juga terdapat pengguna Medsos yang berharap Pemberantasan maksiat yang dilakukan tidak tebang pilih, sebab dinilai masih banyak Cafe sejenisnya yang ada di Kawasan Ngalau, Simpang Benteng dan berbagai tempat lainnya.
” Semoga pemberantasan kafe2 yg tompek maksiat dibrantas sadonyo, tanpa tebang pilih” tulis erlinawahyuevayanti.
” Nan di Ngalau Simpang balai panjang Baa? Masih buka atau alah ditutuik? @Zulmaeta, @satpolpp_kota payakumbuh” tanya lukee.mallory.
Dugaan masih adanya Cafe serupa (melanggar Perda PEKAT) yang tetap beroperasi dan adem ayem juga diungkap pengguna akun Media Sosial Facebook dengan nama Kang Viral.
Dalam Postingannya, Kang Viral memposting Video aktivitas diduga didalam room Karaoke diduga di Kawasan Simpang Benteng. Di video itu terlihat sejumlah wanita muda diduga Ladies Companion (LC) tengah asyik berkaraoke sambil menenggak miras, bahkan ada yang teler diduga akibat mabuk miras.
Mirisnya, sejumlah wanita muda dalam Video itu dengan santai memegang botol miras.
” Pak Wako Payakumbuh ini bagaimana? Kabarnya di kawasan Simpang Benteng”.
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol-PP yang dipimpin langsung Walikota Payakumbuh, Zulmaeta melakukan penutupan/penyegelan AWK Cafe yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat yang disebut-sebut meresahkan warga sekitar karena beraktivitas atau beroperasi hingga dinihari dan diduga melanggar Perda PEKAT.
Penyegelan yang dilakukan Kamis dinihari 17 April 2025 sekitar pukul 01.30 Wib itu juga diikuti Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Wawako Payakumbuh, Sekdako Payakumbuh, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala BNNK Payakumbuh dan sejumlah kepala OPD.
Dari informasi dilapangan, jelang melakukan penyegelan, Tim gabungan diketahui melakukan kordinasi dirumah Dinas Walikota Payakumbuh. Bahkan beberapa jam jelang penyegelan, puluhan anggota Tim gabungan terlihat berkumpul didepan rumah dinas Walikota Payakumbuh. Diantaranya, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh, AKP. Akno Pilindo, Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota, Lettu. Inf. Randika, Dan Unit Intel, Pelda. Subekti.
Dari rumah Dinas Walikota, Tim Gabungan dengan sejumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 bergerak ke lokasi cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) di simpang empat Ngalau, namun Cafe dilokasi itu tutup. Tim yang juga didampingi POM TNI AD itu bergerak ke AWK Cafe. Sampai dilokasi yang tidak jauh dari Kantor Dinas Pariwisata (Ngalau) Tim bergerak cepat mendatang Cafe yang diduga telah tutup sebelum petugas datang.
Dilokasi itu, Walikota Payakumbuh, Zulmaeta memasang tanda bahwa Cafe tersebut disegel. Penyegelan dilakukan dengan memasang empat kertas bertuliskan “Tempat atau Tempat Usaha Ini DISEGEL karena melanggar PERDA Nomor 01 tahun 2022 Kota Payakumbuh”.
Menurut Walikota, Penyegelan dilakukan karena Cafe yang tidak memiliki izin itu banyak melanggar Peraturan Daerah, apalagi beberapa waktu sebelumnya aktivitas didalam Cafe sempat Viral.
” Iya, karena ada berita atau pengaduan dari masyarakat telah dilakukan atau adanya Penyakit Masyarakat (PEKAT). Maka kita telusuri, ternyata dia telah tutup,” ucap Walikota Payakumbuh, Zulmaeta didampingi Dandim, Kapolres, Wawako dan Kajari Payakumbuh, Kamis 17 April 2025.
Lebih jauh Walikota mengatakan, penyegelan juga dilakukan karena usah atau Cafe tersebut tidak memiliki izin.
” Apa yang terjadi di Cafe ini sudah viral ditengah masyarakat, maka kami dari Tim melakukan penyegelan, supaya ini tidak dilanjutkan atau ditutup, sehingga bisa jadi pelajaran bagi mereka.” Tutup Walikota.
Penutupan atau penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ” Nakal” bukan kali ini saja dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, beberapa tahun sebelumnya hal yang sama juga pernah dilakukan. (Edw)















