Scroll untuk baca artikel
Politik

Deni Asra Bakal Mundur Dari Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota 

×

Deni Asra Bakal Mundur Dari Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra yang saat ini kembali terpilih dan telah dilantik sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029 menyatakan bakal mundur dari jabatan sebagai Wakil Rakyat di Bukik Limau Kecamatan Harau, hal tersebut dilakukan sebagai syarat untuk bisa maju atau ikut dalam Pemilu serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan digelar 27 November 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keputusan untuk mundur itu menurut Ketua DPC Kabupaten Limapuluh Kota itu dilakukan setelah melakukan pertimbangan sejak tahun lalu. Dengan maju dalam PILKADA nanti, Deni menyebutkan bahwa ia ingin membangun Kabupaten dengan 13 dan 79 Nagari itu menjadi lebih baik.

” Iya, saya akan mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, saya akan segera membuat surat mundur. Saya maju (ikut PILKADA) untuk kepentingan bersama,” ucap Deni Asra saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana di Nagari Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu siang 11 Agustus 2024.

Putra Mungka itu juga menambahkan, berbagai persoalan saat ini dihadapi masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota, diantaranya rumitnya persoalan biaya sekolah, biaya berobat dan stunting.

” Banyak persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat, diantaranya rumitnya persoalan biaya sekolah, biaya berobat dan stunting. 50 ribu masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota saat ini tidak atau belum memiliki BPJS,” Jelas Deni dihadapan puluhan masyarakat yang menghadiri kegiatan anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama dan BKKBN itu

Ia juga menambahkan, persoalan Stunting harus segera dituntaskan agar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

” Persoalan Stunting harus segera dituntaskan agar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.”tutupnya.

Keseriusan Deni Asra untuk ikut dalam PILKADA Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2204, sebelumnya telah dibuktikan dengan melakukan Deklarasi diri bersama Riko “Koroy” Febrianto (Mantan Anggota DPRD/Golkar) di sebuah Cafe di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang (SITAPA) Kecamatan Luhak. Deklarasi itu bertepatan dengan peringatan Hari Lahir PANCASILA, Sabtu 1 Juni 2024 lalu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *