Scroll untuk baca artikel
Berita

BEM Nusantara Sumatera Barat : “Mentawai Bukan Pulau Kosong!”

×

BEM Nusantara Sumatera Barat : “Mentawai Bukan Pulau Kosong!”

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi, Dekadepos.id

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara wilayah Sumatera Barat mengeluarkan pernyataan keras terkait pemberian izin Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada PT. SPS di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumbar, Ahmad Zaki, menyebut bahwa pemberian izin tersebut oleh Gubernur Sumatera Barat merupakan bentuk inefisiensi pemerintahan dan berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Ini merupakan alarm keras bagi semua pihak birokrasi yang terlibat dalam proses perizinan, mulai dari pengkajian, pemberian izin, hingga pelaksanaan regulasi. Terkhusus kepada Gubernur Sumbar, yang kami nilai telah menyalahgunakan mandatnya dengan mengeksploitasi hutan di Mentawai,” tegas Zaki.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi mengancam kelangsungan hidup ekosistem dan masyarakat lokal. Pulau Sipora diketahui memiliki spesies endemik yang hanya dapat ditemukan di wilayah tersebut. Selain itu, keberadaan hutan dan ruang hidup masyarakat di pulau-pulau Mentawai menjadi sangat terancam.

“Kita tidak bicara soal investasi semata. Ini menyangkut lingkungan, budaya, dan keberlanjutan hidup masyarakat adat di Mentawai. Jangan biarkan keserakahan dan keculasan memperparah krisis ekologis yang sudah ada. Sekali lagi kami tegaskan, Mentawai bukan pulau kosong!” pungkas Zaki.

BEM Nusantara Sumbar mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan menghentikan segala bentuk eksploitasi yang mengabaikan hak masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kepulauan Mentawai. (Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *