Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Perwakilan Honorer Non Database dari berbagai instansi menangis saat menyampaikan nasib dan keluh kesah mereka kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, tidak saja terkait kepastian nasib mereka kedepannya, juga kondisi saat ini, sebab mereka tidak mendapatkan honor dari tempatnya mengabdi/bekerja selama ini. Kondisi itu diperparah karena sebelumnya mereka tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh maupun Paruh waktu.
Dengan audensi yang digelar, Honorer Non Database yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS dan TMS Indonesia, berharap aspirasi atau keinginan mereka untuk masuk dalam Database bisa terus diperjuangkan Pemerintah Daerah melalui Instansi atau OPD terkait.
Sebab dari banyak instansi atau OPD tempat mereka bekerja, hanya tersisa beberapa orang yang berstatus Honorer Non Database.
” Disekolah saya di SMP N 2 Lareh Sago Halaban, tinggal saya sendiri yang tidak bisa dibayarkan honornya, saya punya NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) tapi tidak bisa ikut P3K,”ucap Murniwati berlinang air mata dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Wakil Ketua DPRD serta sejumlah OPD, Senin pagi 22 September 2025 saat menggelar audensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau.
Guru yang pernah mengajar di Provinsi Jambi itu menyebutkan, saat ini berkat kebijakan kepala sekolah, honornya dibayarkan dari iuran PNS dan P3K.
” Saat ini honor saya dibayarkan dari iuran PNS dan pegawai P3K, dahulu waktu di Jambi teman saya dapat Sertifikasi Rp. 1 juta, kenapa disini (Kabupaten Limapuluh Kota) tidak bisa/dicairkan, kami juga merupakan guru profesional dan juga ikut PPG. Kami berharap kami bisa masuk database,” tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Yeni, Guri Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Guguak, ia bersama ratusan honorer non database lainnya tidak bisa mengikuti ujian P3K penuh maupun Paruh waktu, sehingga berharap kedepannya Perhatian Pemerintah Daerah.
” Kami tidak bisa ikut ujian P3K penuh dan paruh waktu, jangan biarkan kami hilang atau lenyap begitu saja, padahal kami ada yang telah mengabdi 4-11 tahun meski diswasta dan negeri,” ujarnya.

Yeni juga menambahkan, jika tidak semua honorer non database bisa diperjuangkan, ia berharap bisa dilakukan secara bertahap.
” Kalau bisa usulkan juga kami, jika tidak bisa semua, bantu secara bertahap. Kami ada yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan telah punya dapodik, mohon kebijakan untuk nasib kami.” Tutupnya.
Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS dan TMS Indonesia, Tiko Fredyansah saat menyampaikan aspirasi menyampaikan bahwa mereka juga berharap bisa diakomodir menjadi pegawai P3K paruh waktu sama dengan lainnya serta berharap Pemerintah Daerah terus memperjuangkan nasib mereka.
” Kita berharap nasib kami (Honorer Non Database) juga diakomodir menjadi pegawai P3K paruh waktu, Pemerintah Daerah tentu kita harapkan bisa terus memperjuangkan nya.” Ujarnya.
PENGHAPUSAN HONORER HANTUI HONORER NON DATABASE
Tiko menyebut adanya informasi yang mengatakan bahwa pada awal Januari 2026 nanti mereka akan diberhentikan atau di PHK dari instansi/OPD masing-masing sangat menghantui honorer non database.
” Kami taku jika memang Januari nanti akan diberhentikan, hal ini menghantui ratusan honorer non database. Sehingga kami minta bantuan dari Pemerintah Daerah.” Tutupnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Hendra Azmar dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada yang mengatakan bahwa per 1 Januari honorer non database akan dirumahkan.
” Terkait isu per 1 Januari 2026 honorer non database akan dirumahkan, itu isu, kami saja belum tahu. Terkait nasib honorer non database kedepanya, percayalah kami akan bantu sesuai aturan, jika ada aturan terkait honorer non database akan kami perjuangkan,”ucapnya didampingi Kepala BKP-SDM, Adrian Wahyudi dan Kepala Inspektorat, Irwandi.
Ia juga mengatakan, Kabupaten Limapuluh Kota termasuk daerah yang berani dalam mengusulkan honorer menjadi P3K paruh waktu.
” Yang kita usulkan jadi P3K paruh waktu 1326 orang, kita usulkan semua sampai R4. Syarat untuk pengusulan adalah bekerja/mengabdi selama 2 tahun berturut-turut di instansi Pemerintah/Negeri.” Ucapnya.
Upaya untuk memperjuangkan nasib ratusan honorer non database juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
” Aspirasi honorer non database ini akan kita sampaikan atau perjuangkan hingga Ke Menpan RB. Sebab kita juga harus memikirkan nasib honorer non database ini,” ucapnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga menambahkan, ratusan honorer non database itu sebelumnya telah mengabdi di masing-masing OPD.
” Walau bagaimanapun mereka telah mengabdi ke negara ini, ke daerah kita, tentu harus perjuangkan supaya nanti Kemenpan RB membuat kebijakan baru. Mohon bersabar, tidak mungkin negara tidak memikirkan, sebab nanti kan akan ada (ASN) yang pensiun.” Ujarnya. (Edw)















