Scroll untuk baca artikel
Berita

Banjir Platform Daring, Masyarakat Didorong Aktif Awasi Konten Digital 

×

Banjir Platform Daring, Masyarakat Didorong Aktif Awasi Konten Digital 

Sebarkan artikel ini

Agam, Dekadepos.id

Maraknya konten digital di berbagai platform seperti YouTube, TikTok, dan layanan Over The Top (OTT) dinilai semakin memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasannya. Hal ini penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan tidak menjadi lahan subur bagi konten yang melanggar nilai sosial, etika, bahkan membahayakan anak-anak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dunia penyiaran Indonesia sedang berlayar di atas gelombang transformasi digital yang kian tak terbendung. Generasi muda, khususnya, semakin menambatkan perhatian mereka pada layar ponsel di genggaman,” ujar pemerhati penyiaran ramah anak, Triana Maharani.

Triana menyoroti banyaknya konten yang lolos tanpa pengawasan memadai dan berpotensi menimbulkan kerentanan sosial. Ia menyebut mulai dari prank mempermalukan orang lain, kekerasan terselubung, hingga konten seksual samar yang dibungkus demi popularitas.

“Banyak konten tidak ramah anak yang seharusnya tidak layak tayang justru dengan mudah menjangkau publik. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko sosial bisa semakin melebar,” ujarnya.

Ia menilai, pengawasan terhadap konten digital tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ruang digital yang sehat, terutama bagi generasi muda.

Lebih lanjut, Triana mendorong pemanfaatan kanal pengaduan publik, termasuk pengembangan sistem pelaporan modern berbasis aplikasi, chatbot, atau teknologi kecerdasan buatan (AI), agar masyarakat dapat melaporkan konten bermasalah dengan lebih mudah.

“Dengan begitu, pelibatan publik dalam pengawasan konten menjadi lebih praktis dan berdampak,” tambahnya.

Tak kalah penting, literasi digital juga harus diperkuat, terutama di kalangan orang tua dan guru, agar mampu mengenali konten berbahaya serta mendampingi anak dalam menggunakan teknologi.

“Benteng utama pengawasan moral tetap ada di rumah. Dunia digital memang membawa manfaat besar, tapi juga risiko besar,” tegasnya.

Triana juga mendorong adanya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, lembaga pengawas, hingga platform digital untuk menyusun pedoman konten sebagai rambu moral dan tekanan sosial agar platform turut bertanggung jawab terhadap isi siaran mereka.

“Saya meyakini, dunia digital tak bisa dihadapi hanya dengan pendekatan hukum. Kesadaran bersama dan kolaborasi lintas pihak adalah kunci,” pungkasnya. (Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *