Bukittinggi, Dekadepos.id
Aliansi Masyarakat Bukittinggi menggelar Panggung Rakyat dan Diskusi Publik bertajuk “Penyampaian Aspirasi Persoalan HAM Indonesia dan Isu Strategis di Kota Bukittinggi” di area Stasiun Lambuang, Jumat 3 Oktober 2025.
Dalam forum itu, sejumlah isu hak asasi manusia dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Bukittinggi mengemuka. Fatih selaku Koordinator Acara memantik diskusi dengan menyoroti lemahnya pemenuhan hak dasar warga kota, salah satunya terkait keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ia menilai, meski sesuai PP Nomor 9 Tahun 1987 pemerintah wajib menyediakan lahan pemakaman yang bisa digunakan semua warga tanpa diskriminasi, namun Bukittinggi hingga kini belum memiliki TPU yang inklusif.
“Pemakaman yang ada masih terbatas bagi kelompok tertentu. Ini menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang sah tinggal di Bukittinggi,” ujar Fatih.
Selain itu, Fatih juga menyoroti kemunduran aktivitas ekonomi rakyat di pasar-pasar tradisional, seperti Pasar Atas, Pasar Bawah, dan Pasar Aur. Menurutnya, pasar yang dulu menjadi pusat keramaian dan rekreasi keluarga kini kian sepi. Para pedagang mengeluhkan turunnya jumlah pembeli dan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas dasar seperti distribusi air bersih.
“Ironisnya, Bukittinggi sering disebut sebagai kota dengan perputaran ekonomi besar di Sumatera Barat, tetapi denyut ekonomi rakyat justru semakin melemah,” ungkapnya.
Fatih menilai hal tersebut menggambarkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola kepentingan rakyat. Ia menilai pajak masyarakat seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar menopang kepentingan elite politik.
Sementara itu, Diki Rafiqi, Direktur LBH Padang, menyoroti semakin melemahnya penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Ia menyebut kasus ketiadaan TPU inklusif di Bukittinggi sebagai contoh konkret bagaimana hak publik diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah berkewajiban menyediakan layanan publik dasar karena masyarakat telah menunaikan kewajiban melalui pajak. Sayangnya, perilaku koruptif di tubuh birokrasi justru semakin menguat,” tegasnya.
Diki juga mendorong mahasiswa untuk lebih kritis terhadap kebijakan anggaran pemerintah, terutama pada alokasi belanja pegawai. Menurutnya, mahasiswa sering memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun jarang menyoroti akar masalah bahwa APBN dan APBD lebih banyak terserap untuk menggaji aparatur ketimbang pengembangan fasilitas publik.
Selain persoalan anggaran, Diki menyoroti kondisi kebebasan sipil yang disebutnya kian menyempit pasca peristiwa 25 Agustus hingga 1 September 2025. Ia menilai negara semakin represif terhadap kritik dan cenderung mencurigai masyarakat yang menyampaikan pendapat.
“Setiap kegiatan publik kini selalu diawasi ketat oleh aparat. Profiling terhadap aktivis masih sering terjadi. Negara seolah mencurigai warganya sendiri,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Diki juga menyinggung implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kerap menimbulkan konflik baru di daerah. Ia menyebut beberapa contoh seperti proyek geothermal di Talang dan Tandikek, serta di Pasaman Barat, di mana warga mengalami intimidasi dan tidak dilibatkan dalam perencanaan.
Menurutnya, praktik semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih menekankan keberlangsungan proyek dibanding menghormati hak rakyat. “Partisipasi masyarakat hanya dijadikan formalitas,” tegas Diki.
Kegiatan diskusi diakhiri dengan penampilan seni berupa pembacaan puisi dan musik akustik. Panitia juga mengajak peserta untuk berbelanja di area Los Lambuang sebagai bentuk dukungan terhadap pedagang lokal dan upaya mendorong kembali ekonomi rakyat. (Arm)















