LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id – Alia Efendi Dt. Bijayo Nan Mudo mendapat amanah dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem untuk masa bakti periode 2025-2029.
Sebelumnya Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Limapuluh Kota dijabat oleh H.Ilson Cong, SE,MM Dt. Mangguang yang kini diamanahkan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Alia Efendi ketika dikonfirmasi terkait beredarnya kabar bahwa dia diberi amanah menjabat Ketua DPD Partai NasDem membenarkan informasi tersebut.
” Iya, copy-an Surat Keputusan (SK) atau surat pengesahan susunan pengurus DPD Partai NasSem Kabupaten Limapuluh Kota periode 2025-2029 yang diterbitkan oleh Ketua DPP Partai NasDem memang sudah kami terima. Namun kami masih menunggu SK yang asli dari DPP Partai NasDem” ungkap Alia Efendi.
Dikatakan Alia Efendi, mengutip Surat Keputusan yang diterbitkan DPP Partai NasDem menegaskan bahwa, berdasarkan Pasal 7 Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi Partai NasDem telah menetapkan susunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan Alia Efendi Dt. Bijayo Nan Mudo sebagai Ketua.
Sementara Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Sri YulianWakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Bambang Nasrul, S.Pd, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik : Herno Fiska, A.MdWakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif : Ajisman, SH Dt. Majo Kayo, Wakil Ketua Bidang Hubungan Eksekutif :Rinaldi, Wakil Ketua Bidang Hubungan Sayap dan Badan : Restu Maifal, Wakil Ketua Bidang Penggalangan dan Penggerak Komunitas : Yoong Efendi,SH, Wakil Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial :Arya Gusman, Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber :Yopi Erina, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik : Benni Okva Della, Wakil Ketua Bidang Ekonomi : Michael Daysigit, SE, Wakil Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah : Reni Marlina, Wakil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat : Venusri Dt. Padukak, Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja : Eki Wisman, S.Kom Dt. Paduko Simarajo, Wakil Ketua Bidang Kesehatan :Dewi Novita, S.Pd, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak :Linda Maria, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan :Hj. Rusmini, S.Pd.I, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia : ikoiko Kasinda, SH., MH, Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Industri Kreatif : Fitri Ilmi, Wakil Ketua Bidang Pertanian, Peternakan dan Kemandirian Desa: Ed Syofianto, SE, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Rio Eka Putra, Wakil Ketua Bidang Energi dan Mineral: Yoasa Utama Mahardika, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Istuti Chan, Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Agraria danTata Ruang :Eri Wati,ST, Wakil Ketua Bidang Migran :Elfinda, Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Infrastruktur: Rusiano Dt. Pado.
Sedangkan untuk jabatan Sekretaris: Esi Asmawati, A.Md, Wakil Sekretaris Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis: Margespi, Wakil Sekretaris Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi: Hardi Mulya, Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu : Dedi Afriadi, Wakil Sekretaris Bidang Umum dan Administrasi : Lukman Ayub.
Kemudian untuk jabatan Bendahara: H. Andri Jonpito,ST: Nindi Putri Kunanti, Wakil Bendahara Pengelolaan Dana dan Asset Wakil Bendahara Penggalangan Dana: Bambang Zulwadi.
Dalam keterangan singkatnya Alia Efendi menyebutkan, pasca mendapat amanah menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Limapuluh Kota dia bersama pengurus bertekad akan membesarkan partai.
” Pada kesempatan ini kami mengajak seluruh kader dan pengurus untuk menjaga semangat restorasi yang menjadi ruh perjuangan Partai NasDem. Mari kita bersama-sama mengusung Partai NasDem di Kabupaten Limapukuh Kota dengan semangat, kerja keras, dan keikhlasan. Tugas kita bukan hanya mendukung perubahan, tetapi menjadi bagian dari perubahan itu sendiri,” ujarnya.
Alia Efendi juga menegaskan bahwa, semangat restorasi Indonesia yang diusung NasDem bukan hanya perubahan bentuk, tetapi juga perubahan cara pandang terhadap politik sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat dan menjunjung keadilan. (DS)















