Pasaman Barat, Dekadepos.id
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Pasaman Barat menegaskan sikap tegas terhadap insiden kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Aksi represif tersebut dinilai mencederai demokrasi dan berujung pada hilangnya nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga tertabrak aparat.
Ketua PC IPNU Pasaman Barat, Ridho Kurnia, menyebut peristiwa tersebut tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga melanggar hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi. “Kami tidak bisa diam melihat tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tegasnya, Jumat 29 Agustus 2025.
Menurut Ridho, kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan. “Kami mengingatkan aparat agar tidak mengedepankan kekerasan. Penegakan hukum harus berjalan sejalan dengan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Pernyataan Resmi IPNU Pasaman Barat
Dalam pernyataan sikapnya, PC IPNU Pasaman Barat mengumumkan empat poin utama sebagai respons atas peristiwa ini.
Pertama, mengecam keras tindakan represif aparat terhadap demonstran yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya.
Kedua, mendesak Kapolri beserta jajaran untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam kekerasan dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.
Ketiga, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban ojol yang kehilangan nyawa akibat insiden tersebut, serta menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan dan adil.
Keempat, mengajak pelajar, pemuda, dan seluruh masyarakat untuk tetap kritis dalam menyuarakan kebenaran dengan cara yang damai, sesuai aturan dan etika.
IPNU: Keadilan Harus Berdiri
Ridho menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bahwa negara hukum harus dijalankan secara konsisten. “Negara tidak boleh tunduk pada kekuasaan yang disalahgunakan. Keadilan adalah tiang utama. Jika tiang ini roboh, kita semua yang merasakan dampaknya,” katanya.
Sebagai organisasi pelajar, IPNU berkomitmen untuk terus bersuara membela nilai kebenaran dan keadilan. “Kami tidak akan tinggal diam. IPNU Pasaman Barat akan selalu berdiri di sisi rakyat dan memperjuangkan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pernyataan sikap ini disampaikan PC IPNU Pasaman Barat di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (29 Agustus 2025). (Geby)















