Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang dan Parkir Di Flyover Kelok 9 

×

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang dan Parkir Di Flyover Kelok 9 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Penertiban Kawasan atau Jalan Layang (Flyover) Kelok 9 di Nagari Ulu Aia Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota dari Pedagang ataupun Parkir yang memakai jalan sehingga menganggu dan membahayakan Lalulintas dilakukan Tim Gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Satuan Lalulintas Polres 50 Kota, Satpol-PP, Sabtu 7 Juni 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam penertiban tersebut, Tim ingatkan Pedagang untuk menggelar dagangan ataupun memajang meja tidak melebihi garis putih yang ada, termasuk petugas parkir tidak mengarahkan parkir kendaraan roda dua pengunjung disisi kiri atau depan pedagang, sebab jika terus dibiarkan akan membahayakan bagi masyarakat ataupun pengendara yang melintas.

Dalam penertiban itu, Tim Gabungan  langsung memindahkan/menggeser lapak, gerobak ataupun meja pedagang yang melewati garis putih atau titik yang memakan badan jalan ke bagian belakang. Penertiban tersebut akan terus dilakukan secara berkala, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan yang terlalu jauh memakai badan jalan.

” Iya, hari ini kita melakukan penertiban bersama Tim Gabungan untuk menertibkan pedagang yang memakai badan jalan, termasuk parkir kendaraan dipinggir jalan, agar pengguna jalan tidak terganggu,” ucap Kepala Bidang (KABID) Lalulintas Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Rizaldi didampingi Kasat Lantas Polres 50 Kota, IPTU. Zarwiko Irzal dan Kanit Patroli, IPDA. Yoza Prima.

Lebih jauh Rizaldi mengatakan, untuk saat ini dilakukan penertiban dengan cara menggeser lapak, meja maupun gerobak pedagang kebagian belakang, untuk nantinya dilakukan peningkatan penindakan, namun ia tidak merinci peningkatan penindakan yang akan dilakukan.

” Untuk sementara kita lakukan Sosialisasi dan penindakan dengan melakukan pengeseran meja, lapak atau gerobak pedagang, nantinya kita akan lakukan peningkatan penindakan.” Tutupnya.

SATLANTAS RUTIN PATROLI 

Kedepannya, pasca Penertiban yang telah dilakukan bersama Tim Gabungan, Satlantas Polres 50 Kota menyebutkan akan terus melakukan Patroli di kawasan Kelok 9, sehingga tidak terjadi lagi penyempitan jalan akibat pedagang maupun parkir kendaraan.

” Kita tetap melakukan patroli rutin memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, Pedagang. Namun kita tetap akan melakukan tindakan tegas, terukur namun tetap humanis, agar tidak terjadi penyempitan yang menyebabkan kemacetan jalan,” tambah IPTU. Zarwiko didampingi Kanit Patroli, IPDA. Yoza Prima.

Selain itu, IPTU. Zarwiko berharap Pemerintah Daerah melalui pihak terkait bisa memperbanyak pemasangan rambu-rambu.

” Kita harapkan Pemerintah Daerah bisa meningkatkan pemasangan rambu-rambu.” Harapnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *