Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Viral Di Media Sosial, Tersangka Penganiayaan Depan Sinar Pagi Ditangkap 

×

Viral Di Media Sosial, Tersangka Penganiayaan Depan Sinar Pagi Ditangkap 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Sempat Viral diberbagai Media Sosial (Medsos), kasus Dugaan penganiayaan yang terjadi di Depan Cucian Mobil Sinar Pagi Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Hendra.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tiga orang tersangka ditangkap ditiga tempat berbeda di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Bahkan satu dari tiga tersangka ditangkap dirumah mertuanya setelah sempat melarikan diri ke Ibukota Jakarta.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial RB dirumah mertuanya di Nagari Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota. Tak lagi bisa mengelak, tersangka hanya bisa pasrah saat digiring ke Mobil petugas kepolisian. Bergerak cepat, Tim kemudian menangkap tersangka atau pelaku penganiayaan lainnya. Tersangka kedua berinsial FD ditangkap dirumah orangtuanya di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago. Dari tersangka FD yang juga Residivis Narkoba itu, diamankam 1 Paket Narkoba jenis sabu dan alat hisap.

Tersangka terakhir berinsial BRY ditangkap di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang, termasuk Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor.

” Iya, Alhamdulillah kita berhasil menangkap tiga tersangka dugaan Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama beberapa waktu lalu didepan Sinar Pagi Koto Nan IV. Selai. tiga tersangka, juga diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk mendatangi korban di lokasi penganiayaan,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Sabtu 22 Maret 2025.

Lebih jauh AKP. Doni menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Jumat 21 Maret 2025 itu setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka RB yang melarikan diri ke Jakarta, pulang ke rumah mertuanya.

” Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka RB yang sempat melarikan diri ke Jakarta pulang ke rumah mertuanya, kita langsung melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan.” Tutupnya.

BAKAL SEGERA NIKAH, TAPI BARIRAYO DI PENJARA

Wajah sedih sekaligus kecewa terlihat dari wajah orang tua FD, residivis Narkoba yang kembali ditangkap dalam dua kasus berbeda (Penganiayaan dan Narkoba). Orangtuanya (ibu) tak kuasa saat melepas anak tercintanya dengan tangan terborgol digiring menuju Mobil Polisi yang menunggu didepan rumah.

Keduanya terlihat berpelukan usai penggeledahan dilakukan Tim Reskrim dan Resnarkoba di kamar bagian atas rumah orang tua tersangka FD. Wajah sedih tak dapat disembunyikan, saat putra tercintanya dibawa petugas untuk keduakalinya dalam kasus kriminal.

Dari informasi yang beredar, tersangka FD disebut akan segera menikah, tapi apa daya, badan bakal terkurung dan BARIRAYO (Berlebaran) di dalam Sel/penjara. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *