Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Pembawa Diduga 7 Kg Narkoba Jenis Sabu

×

Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Pembawa Diduga 7 Kg Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen. Ricky Yanuarfi yang memimpin penangkapan terhadap empat orang, tiga pria dan satu wanita yang diduga membawa 7 Kilogram Narkoba jenis Sabu untuk diedarkan diberbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat menyebutkan bahwa pergerakan mereka telah diintai oleh BNNP, sehingga saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Balai Nan Duo jalan Soekarno-Hatta Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, kendaraan yang dikendarai oleh para tersangka dihentikan, meski mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, Namum upaya tersebut tidak berhasil karena jalanan cukup ramai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keempatnya berhasil diamankan dengan Barang Bukti (BB) sekitar 7 Kilogram Sabu yang dibungkus dalam bungkus teh hijau yang disimpan dalam tas. Para tersangka yakni IL warga Kota Padang yang merupakan kurir utama, IN (driver/sopir), H dan inisial S.

Penangkapan terhadap para tersangka yang membawa Sabu dari Aceh-Medan-Pekanbaru hingga tujuan akhir Kota Padang itu berhasil dilakukan setelah BNNP mendapatkan informasi adanya kurir yang akan membawa Narkoba jenis Sabu ke Sumatera Barat, dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan suspeck atau tersangka.

” Iya, tadi sekitar jam 15.00 Wib kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkoba jenis Sabu ke Sumatera Barat. Kita lakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan suspeck atau tersangka dan kita lakukan penangkapan,” ucap Kepala BNNP Provinsi Sumatera, Brigjen. Ricky Yanuarfi, Jumat sore 7 Maret 2025.

Lebih lanjut mantan kepala BNNK Payakumbuh dan Kepala BNNP Provinsi NTT itu menyebutkan bahwa dari penangkapan itu berhasil diamankan 4 orang tersangka dengan Barang Bukti sekitar 7 Kilogram Narkoba jenis sabu.

” Kita amankan 4 orang tersangka dengan kurir utama berinisial IL yang merupakan warga Kota Padang, IN (driver/sopir), H dan inisial S. Barang tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan, Pekanbaru dan tujuan akhir ke Padang. Alhamdulillah berhasil kita tangkap terlebih dahulu,” tambah mantan Ajudan Kepala BNN RI, Gories Mere itu.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, Jenderal Bintang satu itu menyebutkan jaringan yang berhasil ditangkap itu merupakan jaringan baru.

” Ini jaringan baru yang berhasil kita ungkap. Barang Bukti yang kita amankan rencana akan diedarkan oleh tersangka diberbagai Kabupaten dan Kota Di Sumatera Barat.” Jelasnya.

UNGKAP TERBESAR AWAL 2025, SELAMATKAN RATUSAN RIBU ORANG 

Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu yang dilakukan BNNP Provinsi didampingi Kepala BNNK Payakumbuh dengan Barang Bukti sekitar 7 Kilogram diduga Sabu itu merupakan ungkap kasus terbesar diawal tahun 2025. Pengungkapan itu juga berhasil menyelamatkan ratusan ribu nyawa atau orang.

” Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar diawal tahun 2025, juga menyelamatkan ratusan ribu orang. Kita terus dorong kepedulian masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.”tutup Jenderal yang merupakan putra Minang itu.

Beberapa tahun sebelumnya, BNNP Provinsi Sumatera Barat juga berharap mengungkap atau menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu dan Pil ekstasi. Satu orang pria tersangka dugaan peredaran gelap Narkoba  berhasil diamankan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Simpang Empat Parik Kota Payakumbuh, pria berinisial F yang merupakan warga Kabupaten Agam itu sebelumnya sempat melarikan diri saat akan disergap di Balai Rupi Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.

Tersangka F bersama dua orang lainnya (Buron.red) sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan Tim BNNP hingga ke Balai Rupi, karena terdesak ketiganya meninggal mobil rental yang dikendarai, termasuk membuang Barang Bukti (BB) diduga Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tim BNNP sempat kehilangan jejak dari tiga orang yang sebelumnya menjemput Narkoba ke Kota Pekanbaru-Riau, bahkan upaya pencarian juga dilakukan Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Anggota Sat Intelkam Polres Payakumbuh, Anggota Polsek Payakumbuh, BNNK Payakumbuh serta dibantu belasan warga.

Pencarian dilakukan dengan menyisiri lahan perkebunan warga hingga masuk ke persawahan dan rawa-rawa yang berjarak cukup jauh dari jalan, Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Anggota Polsek Payakumbuh, Anggota BNNP dan warga sempat melakukan pencarian hingga ke dalam rawa sedalam lutut orang dewasa, di rawa yang dipenuhi semak itu, terlihat bekas jejak kaki, sehingga pencarian yang juga dilakukan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, IPTU. Aiga Putra itu masuk ke persawahan warga dan pemukiman warga termasuk ke kandang sapi dan kambing. Namun upaya pencarian sekitar tiga jam itu belum membuahkan hasil.

Pencarian membuahkan hasil saat anggota BNNP Sumatera Barat menyisiri jalan raya, saat itu tersangka F terlihat di Simpang Empat Parik Kota Payakumbuh yang berada di depan rumah dinas Ketua DPRD Kota Payakumbuh, sadar akan ditangkap, anggota BNNP langsung mengertak akan memberikan tembakan jika melarikan diri, beruntung gertakan itu membuat nyali pria yang memiliki tato di kali dan tangan itu ciut, sehingga ia berhasil diamankan/ditangkap.

” Iya, kita dapat informasi bahwa ada transaksi Narkoba dari Riau hendak masuk ke Sumatera Barat, setelah kita lacak memang ada, kemudian kita lakukan pengejaran sampai ke kampung ini (Balai Rupi), karena disini jalan buntu pelaku meninggalkan mobil dan tersangka lari dan Barang Bukti (BB) dibuang ke Jalan,” sebut Brigjen Pol. Sukria Gaos Kepala BNNP Sumatera Barat, Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 03.15 Wib.

Ia juga menambahkan, setelah beberapa jam melakukan pengejaran satu tersangka berhasil didapatkan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian. Bahkan untuk mencari dua tersangka lainnya, BNNP Sumatera Barat dibantu K9 dari Polda Sumatera Barat.

” Satu tersangka berhasil didapatkan/diamankan setelah beberapa jam pencarian, sementara dua lainnya masih dicari. Kita juga dibantu Tim K9 Polda Sumbar untuk melacak keberadaan dua tersangka,” tambahnya.

Sekitar 2 Kg Narkoba diduga sabu itu dibungkus plastik kemasan teh cina warga hijau, sementara narkoba diduga jenis pil ekstasi warna pink itu dibungkus dengan kemasan warna kuning. Setelah tersangka dan BB diamankan dibawa ke Kantor BNNK Payakumbuh di kawasan Bukik Sikumpa Kecamatan Payakumbuh Selatan. (Edw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *