Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Judi Tembak Ikan Diduga Marak Di Kecamatan Mungka

×

Judi Tembak Ikan Diduga Marak Di Kecamatan Mungka

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Aksi judi Tembak Ikan Diduga Marak terjadi di sejumlah Pajak/kedai di Berbagai Jorong di Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan aksi judi itu diduga masih berlangsung saat ini meski saat ini tengah Bulan Puasa atau Ramadhan 1446 H.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Masyarakat berharap pihak kepolisian ataupun Satpol-PP bisa bertindak melakukan Razia ataupun penertiban, sebab judi tersebut sangat meresahkan dan berdampak negatif.

Hal tersebut diungkapkan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HN (48). Ia menilai keberadaan judi Ikan dengan membeli koin tersebut sangat berdampak negatif bagi keluarganya dan masyarakat.

” Iya, keberadaan judi Ikan dengan cara membeli koin sangat meresahkan dan berdampak negatif pada keluarga dan masyarakat. Kami berharap pihak-pihak seperti Polisi ataupun Satpol-PP bisa bertindak melakukan Razia,” Ucapnya, Sabtu sore 1 Maret 2025.

Lebih jauh ia menjelaskan, permainan judi Ikan tersebut dinilai sangat meresahkan karena berdampak pada keluarga, sebab suami/anak-anak kerap menghabiskan uang untuk membeli koin untuk permainan judi itu.

” Permainan judi ini meresahkan karena suami atau anak-anak menghabiskan uang untuk membeli koin.” Tutupnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Guguak, AKP. Desmetri menyebutkan bahwa tempat atau lokasi judi Ikan tersebut telah lama ditutup oleh mantan Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP. Hendra. Namun terkait masih berlangsung atau tidaknya saat ini, ia menyebutkan akan kembali melakukan pengecekan atau pemeriksaan.

” Tidak ada, sudah ditutup oleh Kasat Reskrim lama (AKP. Hendra), Namum untuk saat ini akan kita cek atau periksa lagi.” Ujarnya melalui pesan WhatsApp. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *