Payakumbuh, Dekadepos.id
Isak tangis tak terbendung dari anak-anak OV, saat menyaksikan ibu mereka digiring petugas Kepolisian menuju Mobil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh. Tersangka berinisial OV sebelumnya ditangkap di Jalan Prof. M. Yamin Depan PDAM Kota Payakumbuh, Selasa sore 18 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 Wib. Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat RT dan sejumlah warga, Polisi menemukan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu siap edar yang disimpan tersangka dalam kotak rokok.
Tak bisa lagi mengelak, tersangka mengakui Barang Bukti (BB) tersebut adalah miliknya dan hendak diantar kepada seseorang yang ternyata adalah Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli (Under Cover Buy). Tersangka yang diduga juga sebagai pemakai Narkoba itu, juga mengakui masih menyimpan Narkoba lainnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Bergerak cepat, Tim (Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh) yang dipimpin langsung Kanit 1, AIPDA. Indra Zega dan Dantim Buser Narkoba, BRIPKA. Andre menuju rumah kontrakan tersangka. Didampingi perangkat RT dan pemilik rumah, Polisi yang melakukan penggeledahan dikamar tersangka, menemukan 2 paket Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak bedak didalam lemari pakaian. Tidak itu saja, Polisi juga menemukan alat hisap serta timbangan digital dan belasan plastik klip yang biasanya digunakan untuk pembungkus Sabu.
” Iya, kita mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dipinggir jalan di Jalan Prof. M. Yamin karena diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu. Dilokasi penangkapan kita amankan 1 Paket Narkoba jenis Sabu siap edar,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Hendra, Rabu 19 Februari 2025.
Lebih jauh AKP. Hendra mengatakan bahwa, dari pengembangan yang dilakukan dengan menggeledah rumah tersangka OV, kembali ditemukan 2 Paket Sabu siap edar yang disimpan dalam tempat bedak didalam lemari pakaian.
” Dari lokasi penangkapan tersangka OV, kita melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakannya, dan ditemukan 2 paket sabu siap edar. Kita juga menduga tersangka merupakan pemakai Narkoba,” jelas mantan Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota itu.
Hingga saat ini tersangka OV masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu penyuplai Narkoba kepada tersangka. (Edw)















