Scroll untuk baca artikel
Berita

SAKATO Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota Terpilih, PGRI : Selamat, Semoga Amanah 

×

SAKATO Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota Terpilih, PGRI : Selamat, Semoga Amanah 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Pasca ditolaknya (tidak dilanjutkannya) permohonan sengketa PILKADA yang diajukan PASLON Safarudin-Darman Sahladi ke Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkannya Pasangan Calon (PASLON/ Nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) sebagai Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih hasil PILKADA atau Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ucapan selamat mulai berdatangan kepada PASLON kepala Daerah periode 2025-2030 itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tidak hanya ucapan selamat, berbagai harapan juga digantungan kepada PASLON yang diusung Partai PKS, Hanura serta PDI-P tersebut. Ditangan SAKATO, Kabupaten Limapuluh Kota dengan 79 Nagari dan 13 Kecamatan diharapkan bisa “berlari” lebih kencang, sehingga ekonomi masyarakat atau penduduk di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau itu bisa semakin meningkat.

Selain itu, Pasangan Pengusaha itu juga diharapkan nantinya bisa bersinergi dengan ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memajukan Pendidikan di daerah.

” Selamat dari PGRI 50 Kota untuk pak Safni-Ahlul Badrito Resha yang telah ditetapkan sebagai PASLON terpilih hasil Pemilihan (PILKADA) serentak Nasional tahun 2024 yang digelar 27 November lalu, semoga amanah,” ucap Ketua PGRI Kabupaten Limapuluh Kota, Indrawati Munir, Kamis 6 Februari 2025.

Lebih jauh mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota itu menambahkan, PGRI kedepanya siap untuk mendukung berbagai program kepala daerah (Bupati-Wakil Limapuluh Kota), terutama untuk memajukan Pendidikan dan menjadikan guru lebih profesional, sejahtera dan bermartabat.

” PGRI siap berkolaborasi dan mendukung program positif kepala daerah terpilih dalam memajukan daerah, terima dibidang pendidikan dan menjadi guru lebih profesional dan sejahtera.” Tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi menetapkan Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito sebagai PASLON terpilih pada Pemilihan Serentak Nasional (PILKADA) tahun 2024 yang digelar 27 November 2024 lalu.

Penetapan PASLON yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura dan PDI-P itu dilakukan Rabu sore 5 Februari 2025 dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota Kawasan Sarilamak Kecamatan Harau.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi saat membuka Rapat Pleno yang dihadiri FORKOMPINDA, BAWASLU, OPD, Partai Politik, Ormas, LKAAM dan berbagai unsur lainnya itu mengatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sengketa PILKADA, Penetapan PASLON terpilih dilakukan paling lama 3 (tiga) hari sejak keputusan dibacakan MK.

” Penetapan PASLON terpilih dilakukan paling lama tiga hari sejak keputusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara yang diajukan pemohon ke MK, ditetapkan bahwa Permohonan Pemohon tidak diterima,” ucapnya saat membuka Rapat Pleno.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, pasca putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota juga telah menggelar Rapat Pleno tertutup hingga digelar Rapat Pleno terbuka hari ini.

” Sebelum Rapat Pleno terbuka ini, kami juga sudah gelar Rapat Pleno tertutup. Maka dengan ini kami tetapkan Pasangan Calon Nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) dengan perolehan suara 52.921 (34.38 %) sebagai PASLON Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih periode 2025-2030.” Tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *