Payakumbuh, Dekadepos.id
Hampir satu bulan pelaksanaan Kampanye dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024 di Kota Payakumbuh, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Barat terus memaksimalkan melakukan pengawasan terhadap Kampanye yang dilakukan Pasangan Calon (PASLON) berbagai Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat.
Peningkatan pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh PASLON, sehingga Kampanye tetap berjalan sesuai aturan. Selain meningkatkan pengawasan, PANWASCAM juga menyebutkan bahwa pihaknya terus ingatkan 5 PASLON Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh untuk mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres Payakumbuh sebelum berkampanye.
” Iya, kita terus tingkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Kampanye yang dilakukan oleh PASLON Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh diberbagai Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat, hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” ucap Ketua Panwascam Payakumbuh Barat, Ade Hendra, Kamis sore 17 Oktober 2024.
Ia juga menyebutkan pencegahan dilakukan agar tidak ada PASLON yang melakukan kampanye terselubung atau Kampanye tanpa mengantongi STTP.
” Kita melakukan pencegahan dengan ingatkan PASLON agar melakukan Kampanye sesuai aturan dengan mengantongi STTP,” tambahnya.
Selain itu Ade juga menyebut pihaknya juga meminta dan ingatkan PASLON berkampanye dengan baik dan tidak melakukan hal-hal negatif, tidak melakukan black campaign, menyebar hoax ataupun menyebar Isu-Isu Negatif.
” Selain mencegah terjadinya Kampanye tanpa mengantongi STTP, kita juga ingatkan PASLON untuk tidak melakukan hal-hal negatif, tidak melakukan black campaign, menyebar hoax ataupun menyebar Isu-Isu Negatif.” Tutupnya. (Edw)















