Scroll untuk baca artikel
Berita

Terkait Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak, Ketua LKAAM : Kita Akan Klarifikasi Pihak Terkait 

×

Terkait Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak, Ketua LKAAM : Kita Akan Klarifikasi Pihak Terkait 

Sebarkan artikel ini
Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi dt. Rajo Suaro. (Foto. Istimewa)
Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi dt. Rajo Suaro. (Foto. Istimewa)

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Meski prosesi Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak Jorong Hulu Aia Nagari Harau Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota telah selesai dan disebut-sebut tidak ada prosesi malewakan gala atau gelar adat terhadap Tukiran dt. Bandaro Putiah dan Edbert dt. Bandaro Mudo, merupakan warga Riau dan Non Islam, Polemik tersebut tetap berlanjut, sebab kedua pria yang diketahui merupakan Bapak dan anak itu tetap menggunakan pakaian kebesaran adat Minangkabau, diantaranya Saluak dan Baju kebesaran tokoh adat di Minangkabau.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut diketahui dari foto-foto dan video prosesi Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak yang digelar Senin 21 September 2026. Dalam foto yang beredar, semula kedua pria yang disebut warga Riau dan berinvestasi di Hulu Aia menggunakan penutup kepala (bukan saluak), tapi belakangan beredar keduanya memakai pakaian adat Minangkabau, termasuk saluak yang identik dengan seorang pemangku adat.

Sementara seseorang pemangku adat dalam masyarakat Minangkabau identik dengan Islam, sehingga beredarnya foto-foto kedua pria itu menggunakan baju kebesaran Minangkabau dalam prosesi adat kembali memunculkan polemik.

Terkait persoalan itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi, S.Pd., M.MPd. Rajo Suaro, mengaku terkejut karena keduanya menggunakan baju kebesaran pemangku adat /Datuak di Minangkabau.

” Eh Pakai Saluak tu.? Diawal, Pak Wabup kan sudah langsung konfirmasi kepada salah seorang panitia, dan dinyatakan tidak ada malewakan gala kepada keduanya (Tukiran dt. Bandaro Putiah dan Edbert dt. Bandaro Mudo), sehingga kita yakin. Namun belakangan beredar foto itu, kita beradat, jadi kalau melihat foto itu, kan simbol, kalau orang melihat foto itu, pasti ada pengakuan Niniak mamak terhadap orang dalam foto tersebut,”ucapnya Selasa siang 22 September 2026.

PERSOALAN TIDAK BISA DIDIAMKAN 

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, bahwa perlu pemahaman kita semua terhadap adat, sebab yang dipakai oleh kedua pria tersebut adalah simbol-simbol Datuak di Minangkabau.

” Perlu pembinaan terhadap kita disamping Adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang jelasnya kalau di prinsip pokok, Niniak mamak atau Datuak Adah Islam, dan yang dipakai oleh keduanya alah simbol-simbol Datuak,”tambahnya.

Kedepannya menurut Zulhikmi, LKAAM akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

” Kita akan kordinasikan dan siasati kembali hal ini, artinya bisa kita panggil/komunikasikan lagi untuk klarifikasi dengan Walinagari, Kerapatan Adat, kalau perlu panitia yang memberikan pengakuan kepada wakil Bupati. Ini tidak bisa didiamkan.”ucap Politisi Partai Gerindra tersebut.  (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *