Payakumbuh, Dekadepos.id
Tim Gabungan TNI, Polri, BNNK Payakumbuh serta Pengamanan Lapas, kembali melakukan razia di Lapas Kelas II B Tanjung Pati (Ex. Lapas Payakumbuh) antisipasi peredaran Narkoba, Handphone serta benda terlarang lainnya, termasuk untuk antisipasi gangguan Kamtibmas akibat jumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah mencapai 314 orang.
Saat ini jumlah WBP di Lapas Kelas II B Tanjung Pati telah melebihi kapasitas (Over Kapasitas) dari data tampung yang seharusnya hanya 86 orang, sehingga pihak Lapas terus berupaya untuk mengurangi Overkapasitas dan antisipasi Gangguan, diantara upaya yang dilakukan, melakukan pemindahan WBP ke Lapas lain serta meminimalisir gangguan dengan Razia, termasuk Razia Narkoba yang dilakukan rutin secara berkala.
” Iya, untuk saat ini jumlah Warga Binaan di Lapas kira telah melebihi kapasitas (Overkapasitas) dari data tampung yang hanya 86 orang, saat ini jumlah WBP kita mencapai 314 orang. Kita lakukan berbagai upaya untuk antisipasi gangguan, termasuk razia Narkoba yang kita gelar hari ini,”sebut Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Elfiandi didampingi Kasi Binapi Giatja, Agung Lestara, KPLP, Rezky anggota TNI, BNNK dan Kanit Narkoba Polres Payakumbuh, Selasa pagi 22 September 2026.
Kalapas juga menambahkan, dalam Razia yang melibatkan banyak pihak tersebut, pihaknya juga melakukan tes urin kepada ratusan WBP serta pegawai Lapas.
” Saya juga ikut langsung melakukan tes urine setelah razia gabungan yang dilakukan tadi, tentu kita berkomitmen untuk menjalankan perintah pimpinan ditingkat Provinsi maupun pusat,”tambahnya.
Dalam razia Narkoba dan berbagai benda terlarang lainnya, tim gabungan menyisir tiap bagian didalam kamar warga binaan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran maupun penyalgunaan Narkoba.
” Ini razia rutin yang kita lakukan untuk antisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, kita apresiasi dan berterimakasih dukungan banyak pihak dalam razia yang kita gelar.”tutupnya. (Edw)






















