Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Tim 7 Kota Payakumbuh Razia Pekat, Jaring Sejumlah Perempuan dan Waria

×

Tim 7 Kota Payakumbuh Razia Pekat, Jaring Sejumlah Perempuan dan Waria

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Razia berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan serta Satpol-PP diberbagai titik yang rawan serta Tempat Hiburan Malam (THM), berhasil menjaring beberapa orang perempuan, Waria serta pemilik/pengelola kedai tuak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Razia gabungan yang digelar Jumat 11 September 2026 sekitar pukul 22.20 Wib itu dipimpin langsung Ketua Harian Tim 7, Dewi Novita. Usai apel, Tim gabungan bergerak mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Lokasi pertama yang menjadi sasaran razia, THM di kawasan Padang Data Tanah Mati, namun dilokasi tersebut tidak ada aktivitas seperti biasanya, THM tersebut tutup.

Terus bergerak, Tim 7 bergerak menuju ke kawasan Ngalau Kelurahan Balai Panjang, namun kondisi yang sama juga didapati di THM dilokasi yang biasanya buka hingga dinihari itu.

Sampai di Kawasan/Aliran Batang Agam atau BWS V di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, dua orang perempuan muda diamankan dan dibawa ke truk patroli, mereka dibawa ke Markas Satpol-PP untuk dimintai keterangan karena berada ditempat tersebut larut malam. Dari lokasi itu, Tim gabungan kembali menjaring beberapa orang perempuan dan waria yang berada di kawasan Taman Ratapan Ibuah, termasuk seorang perempuan yang merupakan pemilik/pengelola kedai tuak di kawasan Pasar Ibuah, Saat hendak dibawa, perempuan yang mengaku sedang melihat laut itu melakukan perlawanan.

” Kami tidak melakukan apapun disini, saya sedang melihat laut.”ucapnya Kepada petugas.

Meski sempat melakukan perlawanan dan penolakan, mereka tetap digiring ke Mobil Patroli untuk menjalani pemeriksaan di Markas Satpol-PP.

” Iya, tadi malam Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Tim 7, melakukan razia keberbagai titik dan tempat yang rawan terjadinya pelanggaran Perda tentang Trantibum. Hasilnya kita menjaring beberapa orang perempuan dan laki-laki yang diduga waria, termasuk seorang perempuan pemilik kedai tuak,”ucap Ketua Harian Tim 7 Kota Payakumbuh, Dewi Novita, Sabtu 12 September 2026.

Dewi juga mengatakan Razia yang digelar juga terkait peredaran Miras tanpa izin diberbagai tempat hiburan malam.

” Kita juga menyasar penjualan Miras tanpa izin, namun THM tutup saat kita datang, diduga razia telah bocor,”tambah Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh itu.

Kedepannya Razia serupa akan terus dilakukan untuk antisipasi berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat), termasuk untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas muda-mudi disejumlah tempat yang rawan.

” Tentu kita akan rutin untuk melakukan razia, termasuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap berbagai jenis Penyakit Masyarakat (Pekat).”tutup mantan Camat Payakumbuh Timur dan Latina itu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *