Scroll untuk baca artikel
Berita

Forest and Disaster Folk Festival di Bukittinggi Angkat Isu Krisis Ekologis dan Tuntutan Tanggung Jawab Negara

×

Forest and Disaster Folk Festival di Bukittinggi Angkat Isu Krisis Ekologis dan Tuntutan Tanggung Jawab Negara

Sebarkan artikel ini

Bukitinggi, Dekadepos.id

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bersama Satya Bumi dan Komunitas Ladang Rupa menggelar Forest and Disaster Folk Festival di Ladang Rupa, Kota Bukittinggi, pada 16–17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang berkumpul dan berdiskusi mengenai persoalan lingkungan, kerusakan hutan, bencana ekologis, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rangkaian kegiatan diisi dengan diskusi publik, pameran foto, musik dan seni, puisi, hingga Upacara Kemerdekaan Rakyat. Salah satu agenda utama yakni diskusi publik bertema “Sumatera Dalam Krisis: Kenapa Negara Harus Tanggung Jawab?” yang menghadirkan Alfi Syukri dari PBH LBH Padang, Restu Diantina dari Satya Bumi, dan Reynaldo dari FPRB Bukittinggi sebagai pemantik. Dalam diskusi tersebut, persoalan krisis ekologis dikaitkan dengan kondisi hutan, ruang hidup masyarakat, serta ancaman bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Penyelenggara menilai hutan tidak hanya berfungsi sebagai sumber oksigen, tetapi juga merupakan ruang kehidupan bagi masyarakat dan berbagai makhluk hidup. Kerusakan hutan dinilai berpotensi memperbesar dampak bencana sekaligus mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Ekspedisi Hutan Merdeka

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Ekspedisi Hutan Merdeka: Menjaga yang Tersisa dan Memulihkan Sumatera Barat, sebuah kampanye dan perjalanan bersepeda yang diinisiasi Satya Bumi bersama Komunitas Sepeda Chemonk.

Ekspedisi Hutan Merdeka menempuh perjalanan sekitar 1.700 kilometer melintasi Sumatera selama 19 hari pada Agustus 2026, dengan rute dari Jakarta menuju Batang Toru, Tapanuli, dan melibatkan lima orang pesepeda. Perjalanan tersebut membawa misi menyuarakan perlindungan hutan dan habitat orangutan Tapanuli sekaligus mengangkat persoalan deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, konflik agraria, serta kondisi lingkungan di sepanjang jalur ekspedisi.

Dalam pemaparannya, Restu Diantina dari Satya Bumi menjelaskan bahwa perjalanan tersebut tidak sekadar merupakan kegiatan bersepeda, tetapi menjadi bagian dari kampanye untuk melihat secara langsung kondisi hutan dan lingkungan di sepanjang Sumatera.

Ekspedisi juga diarahkan untuk mengampanyekan penyelamatan hutan dan perlindungan orangutan Tapanuli, sekaligus menyoroti persoalan pembukaan lahan dan kerusakan ekosistem di kawasan Batang Toru, dampak karhutla di Sumatera Selatan, kondisi infrastruktur jalan, serta persoalan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

Memasuki Sumatera Barat pada hari ke-11 perjalanan, 12 Agustus 2026, tim ekspedisi menemukan kondisi wilayah yang memberikan gambaran berbeda dibandingkan sejumlah wilayah sebelumnya. Tim disuguhi hamparan persawahan terasering, hutan alam dan udara yang relatif sejuk. Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa ekosistem yang masih lestari masih dapat ditemukan dan perlu dipertahankan.

Namun, perjalanan menuju Bukittinggi juga diwarnai tantangan berupa variasi jalur, puluhan tikungan tajam dan jalur dengan elevasi sekitar 200–600 meter. Untuk pertama kalinya selama perjalanan, tim juga mengalami hujan ketika menempuh rute dari Solok menuju Bukittinggi pada 14 Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah ancaman bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat. Berdasarkan pembaruan perjalanan ekspedisi, BMKG Sumatera Barat menetapkan status waspada bencana hidrometeorologi. Hujan dengan intensitas tinggi pada awal Agustus 2026 juga disebut menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Padang.

LBH Padang menilai bencana yang terjadi pada Agustus tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman bencana masih membayangi Sumatera Barat. Sejumlah wilayah yang terdampak bahkan disebut merupakan titik yang sebelumnya tidak mengalami banjir parah. LBH Padang juga menyampaikan bahwa sejumlah wilayah yang terdampak bencana ekologis pada November 2025 lalu belum sepenuhnya pulih.

Dalam rangkaian kegiatan di Ladang Rupa, isu tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi ekologis Sumatera dan tingginya laju deforestasi yang menurut LBH Padang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Penyelenggara mendorong adanya upaya menjaga hutan yang masih tersisa sekaligus memulihkan wilayah yang telah mengalami kerusakan.

Manifesto Rakyat: “Merdeka untuk Siapa?”

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 juga dimanfaatkan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan Rakyat dengan pesan “Kemerdekaan Belum Usai”. Dalam kegiatan tersebut, Alfi Syukri dari PBH LBH Padang membacakan Manifesto Rakyat bertajuk “Merdeka untuk Siapa?”.

Manifesto tersebut mempertanyakan makna kemerdekaan di tengah masih adanya masyarakat yang kehilangan tanah, hutan yang ditebang dan dibuka atas nama pembangunan, sungai yang dicemari, laut yang dirusak, serta masyarakat yang harus berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Saat membacakan manifesto, Alfi menegaskan bahwa kemerdekaan tidak semestinya dimaknai hanya sebagai bebas dari penjajahan bangsa asing.

“Kami percaya, kemerdekaan bukan barang yang selesai ketika proklamasi dibacakan. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga dimaknai bebas dari penjajahan bangsa sendiri.”

Manifesto tersebut selanjutnya memaknai kemerdekaan sebagai kedaulatan rakyat atas tanah, air, hutan, laut dan ruang hidup, termasuk kebebasan untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dibangun di ruang hidup masyarakat.

Alfi juga mengaitkan kerusakan lingkungan dengan persoalan hak hidup, keadilan dan demokrasi. Menurut manifesto tersebut, ketika hutan dihancurkan, tanah dirampas, sungai diracuni, dan ruang hidup masyarakat dipagari proyek atas nama kepentingan umum, persoalan yang muncul bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan.

“Maka kita tidak sedang berbicara semata-mata tentang kerusakan lingkungan. Kita sedang berbicara tentang hak hidup manusia. Kita sedang berbicara tentang keadilan. Tentang demokrasi. Dan tentang negara yang harus bertanggung jawab.”

Manifesto juga menyoroti kondisi Sumatera yang disebut terus kehilangan hutan, meluasnya bukaan lahan, terancamnya sungai dan sumber air, serta semakin sempitnya ruang hidup masyarakat. Bencana yang terjadi disebut menjadi peringatan bahwa ketika alam terus dipaksa menanggung beban, masyarakat yang pada akhirnya membayar dampaknya.

Dalam manifesto tersebut juga dipertanyakan pihak-pihak yang membuka hutan, memberikan izin, membiarkan aturan dilanggar, mengetahui risiko tetapi tetap membiarkannya, hingga pihak yang harus bertanggung jawab ketika bencana terjadi.

Delapan Tuntutan

Melalui Manifesto Rakyat tersebut, penyelenggara menyampaikan delapan tuntutan kepada negara. Pertama, meminta negara bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan bencana ekologis yang terjadi akibat kebijakan, pembiaran, maupun kegagalan melindungi ruang hidup rakyat.

Kedua, menghentikan perampasan tanah dan ruang hidup atas nama pembangunan, proyek strategis nasional, investasi maupun transisi energi. Ketiga, menghentikan kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dan pembungkaman terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, masyarakat lokal, pembela HAM, pembela lingkungan, jurnalis dan mahasiswa.

Keempat, mengakui dan melindungi wilayah masyarakat adat. Kelima, mengembalikan demokrasi kepada rakyat dengan membuka kebijakan yang menyangkut tanah, air, hutan, energi dan lingkungan kepada publik.

Keenam, menegakkan hukum secara adil dan mempertanggungjawabkan korporasi maupun pengurus korporasi yang merusak lingkungan. Ketujuh, menjalankan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Kedelapan, menghadirkan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat dan keadilan iklim.

Manifesto tersebut juga menegaskan bahwa masyarakat yang mempertahankan tanah, hutan, sungai, laut dan ruang hidupnya bukan merupakan musuh negara, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk dilindungi.

“Kami tidak meminta negara untuk menjadi pahlawan. Kami menuntut negara menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya.”

Pada bagian akhir, manifesto menyerukan penguatan solidaritas dan pengorganisasian masyarakat dalam mempertahankan ruang hidup, demokrasi dan keadilan. Penyelenggara menyatakan akan terus belajar, berkumpul, membangun solidaritas, mengorganisir diri, menggunakan hukum, ruang publik dan suara masyarakat untuk memperjuangkan perubahan.

Manifesto kemudian ditutup dengan seruan “Merdeka untuk Semua”, dengan penegasan bahwa kemerdekaan tidak boleh menjadi sekadar upacara tanpa makna. Kemerdekaan juga dimaknai sebagai kondisi ketika masyarakat tidak kehilangan tanah karena keserakahan, hutan karena izin, laut karena pencemaran, maupun rumah karena kebijakan yang salah.

“Dan selama masih ada rakyat yang kehilangan tanahnya, selama masih ada hutan yang dihancurkan, selama masih ada suara yang dibungkam, selama hukum masih tunduk kepada kekuasaan, selama pembangunan masih dibayar dengan penderitaan rakyat. Kami akan dengan sangat lantang meneriakkan, Kita Belum Merdeka.”

Rangkaian Forest and Disaster Folk Festival dan Ekspedisi Hutan Merdeka tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan isu lingkungan, bencana dan kemerdekaan dalam satu rangkaian kegiatan. Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara mendorong penguatan solidaritas serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan yang masih tersisa, memulihkan lingkungan, dan memperjuangkan ruang hidup yang berkelanjutan di Sumatera. (Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *