Scroll untuk baca artikel
Berita

Diduga Jadi Temuan, SPPG Di Payakumbuh Wajib Lakukan Pengembalian Hampir 600 Juta 

×

Diduga Jadi Temuan, SPPG Di Payakumbuh Wajib Lakukan Pengembalian Hampir 600 Juta 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Payakumbuh diwajibkan mengembalikan sisa dana talangan yang hampir mencapai Rp. 600 juta, pengembalian ke Kas Negara tersebut disebut-sebut atas dana yang sebelumnya diberikan kepada SPPG melalui Yayasan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengembalian sisa dana talangan di SPPG yang ada di Kecamatan Payakumbuh Barat itu mencapai Rp. 593.587.319,00, dan wajib disetor ke kas Negara paling lambat akhir Juni nanti.

Pengembalian sisa dana talangan tersebut diketahui pasca dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, namun belum diketahui pasti penyebab SPPG wajib mengembalikan dana talangan itu.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pengelola SPPG atau dapur, tidak memberikan jawaban, ia justru mempertanyakan asal informasi dan keabsahannya.

” Informasi dari siapa, apakah dari pihak yang berkompeten, kalau informasi tidak jelas, bagaimana saya mau menjawabnya,”ucapnya.

Namun saat didesak terkait ada atau tidaknya pengembalian itu, ia kembali mendesak darimana informasi tersebut didapat.

” Harus jelas pengembalian apa, dapat informasi dari mana.”tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *