Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Dua kali didemo masyarakat yang mengatasnamakan Anak Nagari Sungai Kamuyang, Walinagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota, Isral menyebut bahwa ia tak mempersoalkan aksi atau penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat yang ia pimpin, Isral menyebut bahwa aksi tersebut wajar, dan ia akan tetap fokus bekerja melayani masyarakat, meski adanya tuntutan mundur dari jabatan yang ia emban.
Isral juga merespon positif aksi yang digelar di halaman Kantor Walinagari di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau itu, sebab sesuai aturan atau Undang-undang, masyarakat dibolehkan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum, meski begitu, ia mengaku tidak akan mundur dari jabatan sebagai Walinagari yang dipilih langsung oleh masyarakat.
” Iya, respon kita positif saja, artinya masyarakat secara Undang-undang dibolehkan untuk mengemukakan pendapat, kita mengikuti prosedur yang berlaku, jadi Walinagari kan melalui prosedur.”tambahnya.
Sementara terkait temuan oleh inspektorat, Isral tidak membantah, ia mengakui telah mengembalikan temuan sesuai aturan.
” Kita dengan adanya pemeriksaan oleh inspektorat, sesuai apa yang disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kita kembalikan, ada sekitar Rp. 250 juta,”ucapnya.
Temuan yang dikembalikan itu menurutnya sesuai LHP tahun 2024.
” Di tahun (temuan) 2024, sudah kita kembalikan. Kedepannya kita fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, Alhamdulillah selama pelayanan selama ini tidak terganggu.”tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan (sebelumnya direncanakan ratusan) orang yang menamakan diri Anak Nagari Sungai Kamuyang, kembali melakukan aksi damai pada Rabu 15 April 2026 untuk menuntut sejumlah hal. Aksi damai itu digelar di halaman Kantor Walinagari Sungai Kamuyang. (Edw)















