Scroll untuk baca artikel
Berita

Minta APH Usut Temuan Inspektorat, Anak Nagari Sungai Kamuyang : BAMUS Kok Diam 

×

Minta APH Usut Temuan Inspektorat, Anak Nagari Sungai Kamuyang : BAMUS Kok Diam 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Puluhan massa yang menamakan diri Anak Nagari Sungai Kamuyang yang melakukan aksi damai Rabu siang 15 April 2026 di Kantor Walinagari Sungai Kamuyang di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau menuntut sejumlah persoalan dan meminta Walinagari Sungai Kamuyang mundur dari Jabatannya, tidak itu saja, mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) atau Polisi untuk segera mengusut temuan yang ada di Nagari mereka, massa yang semula berkumpul di Mesjid Raya Batang Tabik itu, juga menyayangkan sikap BAMUS yang merupakan pengawas atau DPRD Nagari yang selama ini terkesan diam terkait berbagai persoalan di Nagari yang terkenal dengan objek wisata Pemandian Batang Tabik Waterpark itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Massa yang melakukan aksi damai, secara bergantian melakukan orasi, mereka juga menyebut aksi yang menuntut kepastian penyelesaian berbagai persoalan itu merupakan aksi yang kedua, mereka juga mengaku siap dipanggil untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi.

” Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut temuan Inspektorat, panggil pelapor dan terlapor, kami siap untuk memberikan keterangan atau penjelasan,”sebut Koordinator Aksi, Alleho Mahesa dan Darius secara bergantian.

Ia juga mengatakan, kedepannya tidak akan ada lagi tawar menawar terkait berbagai persoalan yang terjadi. Ia meminta semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan jalannya pemerintahan di Nagari Sungai Kamuyang.

” Kita tidak ada tawar menawar lagi, kita akan terus awasi jalannya pemerintahan ini, BAMUS sebagai DPRD di Nagari kenapa terkesan diam, kita ingin nagari menjadi lebih baik, tapi kenapa kami yang disebut pengacau,”tambahnya.

Alleho juga menambahkan, dari penyampaian Inspektorat, terdapat pengembalian di Nagari yang mencapai ratusan juta.

” Dengan tuntutan anak nagari, penyampaian Inspektorat (Irwandi) bahwa temuan-temuan yang ada dalam Nagari/Pemerintahan itu lebih kurang pengembalian itu Rp. 500 juta, temuan tahun 2024-2025 dan 2026 yang dalam pengawasan, kami sebagai anak nagari, ingin masalah yang ada di Nagari segera selesai, dan tuntutan kami Walinagari mundur atau turun.”ucapnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *