Scroll untuk baca artikel
Politik

Tim Hukum PASLON Nomor 1 Laporkan Dugaan Money Politik di Payakumbuh

×

Tim Hukum PASLON Nomor 1 Laporkan Dugaan Money Politik di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Tim hukum Pasangan Calon (PASLON) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh, Supardi-Tri Venindra melaporkan dugaan Money Politik yang terjadi dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024 yang digelar Rabu 27 November 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam laporan pada Rabu siang 27 November 2024 sekitar pukul 11.00 Wib itu, Tim Hukum PASLON itu juga menghadirkan sejumlah saksi dan membawa barang Bukti, termasuk uang yang diduga uang Money Politik.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Tim PASLON 01 saat melapor di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kota Payakumbuh di Kantor BAWASLU Kota Payakumbuh di Jalan Jeruk.

” Iya, kita laporkan dugaan Money Politik dibeberapa titik. Tadi pagi kita banyak menerima laporan dari masyarakat langsung, banyak bukti yang kami kumpulkan berupa video, foto, amplop dan uang dan saksi,” Ucap Roby Yunianto Utama, SH di Kantor BAWASLU.

Lebih jauh Roby mengatakan bahwa pelapor dalam dugaan Money Politik satu orang dan ada 7 orang saksi.

” Pelapor dugaan Money Politik satu orang dan ada 7 orang saksi. Dan ada kemungkinan bertambah, ini sedang kita inventarisir,” tambahnya.

Sementara anggota GAKKUMDU Kota Payakumbuh, Widyawati membenarkan laporan dugaan Money Politik yang dilaporkan.

” Ini dugaan Money Politik yang dilakukan oleh salahsatu PASLON di Kota Payakumbuh. Dugaan Money Politik terjadi di Kantor Demokrat Kota Payakumbuh,” ucap Widyawati didampingi anggota GAKKUMDU, Yudi Saputra (Kejaksaan) dan IPTU. Duasa (Kepolisian).

Lebih jauh anggota BAWASLU Kota Payakumbuh itu menambahkan, selain pelapor, pihaknya juga sudah memeriksa/meminta keterangan sejumlah saksi.

” Kita juga sudah minta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya.

Pihaknya juga terus mengumpulkan uraian kronologi dan bukti terkait dugaan Money Politik itu. Sementara terkait laporan dugaan Money Politik itu akan diproses melalui kajian awal dengan rapat di GAKKUMDU untuk tidak lanjut dari laporan itu.

PEMBERI DAN PENERIMA DAPAT DISANKSI 

Widyawati juga imbau masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan mengatakan tidak untuk Money Politik atau Politik Uang. Sebab pemberi dan penerima dapat diberikan sanksi.

” Kita imbau masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan mengatakan tidak untuk Money Politik atau Politik Uang. Sebab pemberi dan penerima dapat diberikan sanksi.” Tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *