Payakumbuh, Dekadepos.id
Makin maraknya Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (PASLON) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh jelang Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti, juga berpotensi terjadinya pengrusakan oleh Orang Tak Dikenal, termasuk disejumlah Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dari informasi yang berhasil diterima dan diinventarisir oleh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Barat, dugaan pengrusakan APK terjadi di Kelurahan Ibuah, Padang Tangah Balai Nan Duo, Koto Tangah dan Kubu Gadang. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang melaporkan dugaan pengrusakan itu, meski pelaku bisa diancam pidana.
Terkait kondisi atau informasi itu, Ketua PANWASCAM Payakumbuh Barat, Ade Hendra menyebutkan pihaknya telah melakukan tindak lanjut, penelusuran dan investigasi awal.
” Iya, Kampanye semakin marak dengan berbagai metode Kampanye. Mulai dari kampanye dialogis pertemuan terbatas dan tatap muka, Kampanye door to door dengan pembagian bahan kampanye. Ada juga kampanye bentuk lain roadshow naik odong-odong dan hiburan musik. Hal itu (Kampanye) beriringan dengan makin maraknya Pemasangan APK, namun sayangnya diciderai dengan dugaan pengrusakan APK oleh orang tak dikenal. Kita telah melakukan tindak lanjut, penelusuran dan investigasi awal. ucap Ade Hendra, Rabu 6 November 2024.
Ia juga menambahkan, meski banyak terjadi dugaan pengrusakan APK yang diinformasikan kepada jajaran PANWASCAM, namun belum ada yang secara resmi membuat laporan
” Perusakan APK mulai banyak di informasikan kepada kita, itu tentu ada merupakan pelanggaran pidana dan ada sangsi pidana nya, Tapi sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi dengan membuat surat laporan,” tambahnya.
Pelaku dugaan pengrusakan APK diancam pasal Pidana Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 187 ayat 3 yang merujuk ke larangan di pasal 69 huruf G. (Edw)















