Payakumbuh, Dekadepos.id
Sepuluh hari jelang berakhirnya masa Kampanye Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Barat terus memaksimalkan pembekalan terhadap jajarannya, khususnya Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Payakumbuh Barat.
Selain meminta jajaran untuk memaksimalkan pengawasan, terutama antisipasi terjadinya berbagai pelanggaran, PANWASCAM juga berikan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta Tatacara Penanganan Pelanggaran. Kegiatan yang dihadiri Kapolsekta Payakumbuh, Danramil 01/Kota Payakumbuh, anggota BAWASLU Kota Payakumbuh serta Ketua dan anggota PANWASCAM Payakumbuh Barat itu digelar di Aula BIB Provinsi Sumatera Barat di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu pagi 13 November 2024.
” Iya, disisa waktu masa Kampanye Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 sekitar 10 hari lagi, kita terus maksimalkan melakukan pengawasan untuk antisipasi terjadinya pelanggaran. Dengan semakin tingginya intensitas kerja pengawasan dan potensi pelanggaran, kita juga terus berikan pembekalan kepada jajaran,” ucap Ketua Panwascam Payakumbuh Barat, Ade Hendra didampingi dua anggota Panwascam Payakumbuh Barat, Firqi Erwin dan Sri Riyanti.
Ade juga menyebut, bekal berupa Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta Tatacara Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar yang diberikan diharapkan dapat terus meningkatkan bekal jajaran Pengawasan dalam melakukan pengawasan.
” Kegiatan ini kita laksanakan untuk terus memberikan bekal bagi jajaran (PKD) dalam melakukan pengawasan. Berikan rasa adil bagi semua peserta PILKADA,” Tambahnya.
Dalam kegiatan itu, Ade juga menyebutkan bahwa pihaknya juga membagikan Buku Saku Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024. Buku saku yang berisi kode etik penyelenggara, tugas, wewenang dan kewajiban pengawas TPS serta tekhnis pengawasan itu juga diharapkan dapat memaksimalkan kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) dalam melakukan pengawasan, terutama saat hari Pemilihan 27 November.
” Iya, kita juga berikan Buku Saku Pengawasan TPS Dalam Pemilihan 2024 bagi seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), sehingga nantinya mereka lebih maksimal dalam melakukan tugasnya.” Tutup Ade.
MILIKI KEWENANGAN BESAR, PENGAWAS HARUS PAHAM ATURAN
Sementara anggota BAWASLU Kota Payakumbuh, Widyawati yang membuka kegiatan Pelatihan menyebutkan bahwa jajaran pengawas (PKD) memiliki kewenangan yang besar salam menjalankan tugas ya sebagai pengawas, namun kewenangan tersebut tidak akan berjalan dengan baik jika tidak memahami aturan.
” Wewenang yang dimiliki PKD sangat luar biasa dalam pengawasan, sebab bisa mencegah maupun melakukan penindakan jika ada yang melanggar aturan. Kalau kawan-kawan tidak memahami aturan, tentu tugas-tugas pengawasan dan pencegahan tidak bisa dilakukan, jadi pahami aturan,” tegasnya.
Penyerahan Buku Saku Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024 secara simbolis kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau P-TPS itu dilakukan anggota BAWASLU Kota Payakumbuh dan Ketua PANWASCAM Payakumbuh Barat didampingi Kapolsek, Danramil dan anggota Anggota Panwascam Payakumbuh Barat. (Edw)















