Payakumbuh, Dekadepos.id
Dukung program Pemerintah, sejumlah Pangkalan gas di Kota Payakumbuh mulai menerapkan Pembelian Pakai KTP bagi masyarakat yang akan membeli gas yang dikenal dengan gas Melon itu. Penerapan itu menurut masyarakat dinilai tepat untuk memastikan Gas yang diperuntukkan bagi warga miskin itu bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pembelian Gas 3 Kg menggunakan KTP menurut masyarakat tidak sulit, saat pertama kali membeli, masyarakat akan dibantu oleh pihak Pangkalan untuk mendaftar di aplikasi yang ada. Dan untuk membeli berikutnya juga tidak akan sulit.
Hal itu diungkapkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Ikua Koto Dibalai (Muaro) Kecamatan Payakumbuh Utara bernama Julisa. Ia mengatakan telah mulai membeli Gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP sejak beberapa waktu lalu. Menurut Julisa proses pembelian gas 3 Kg tidak tidak sulit, sebab masyarakat hanya memperlihatkan KTP dan proses selanjutnya pendaftaran bagi yang baru akan dilakukan oleh pemilik/pengelola Pangkalan Gas.
” Iya, tidak sulit membeli gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP. Kita cukup memperlihatkan KTP kepada Pangkalan Gas, selanjutnya akan dibantu melakukan pendaftaran. Sementara untuk yang pernah mendaftar juga cukup memperlihatkan KTP,” ucapnya Selasa siang 4 Juni 2024.
Ia juga menambahkan, semula ia menduga akan melalui proses yang rumit jika harus diharuskan membawa KTP untuk membeli Gas 3 Kg. Ia juga apresiasi dengan langkah yang dilakukan Pemerintah terkait penerapan itu, sebab memastikan Gas yang diperuntukkan bagi warga miskin itu bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
” Tentu penerapan itu sangat bagus, sehingga bisa memastikan Gas yang diperuntukkan bagi warga miskin itu bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.” Tutupnya.
Sementara Niken Lestari (31) pemilik Pangkalan Gas 3 Kg Rahmat Rioni mengatakan bahwa memang proses membeli gas ukuran 3 Kg sangat mudah. Masyarakat cukup membawa KTP, dan pemilik pangkalan Gas akan melakukan pemeriksaan apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar maka proses pembelian akan dilakukan di aplikasi dan gas yang dibeli bisa segera dibawa.
” Masyarakat cukup membawa KTP, dan pemilik pangkalan Gas akan melakukan pemeriksaan apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika sudah terdaftar maka proses pembelian akan dilakukan di aplikasi dan gas yang dibeli bisa segera dibawa,” ucapnya.
Niken juga menambahkan, perharinya masyarakat yang membeli gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP bisa melakukan transaksi atau membeli 2 buah Tabung Gas.
” Perharinya masyarakat bisa membeli 2 tabung untuk 1 KTP,” di Aplikasi Merchantapp Ucapnya.
Dengan mudahnya membeli Gas ukuran 3 Kg menggunakan KTP, Neli menyebutkan masyarakat tidak usah takut dengan proses yang rumit, sebab akan dibantu oleh petugas/pemilik pangkalan Gas.
” Tidak, proses membeli Gas 3 Kg menggunakan KTP tidak rumit, masyarakat cukup membawa KTP, dan nanti kami yang akan membantu mendaftarkan ke Aplikasi bagi yang belum mendaftar,” tambahnya.
Neli menyebutkan pihaknya sudah menerapkan penjualan Gas 3 Kg sejak beberapa bulan lalu. Ia juga menyebut mendukung program tersebut.
” Kita sudah menerapkan penjualan Gas 3 Kg sejak beberapa bulan lalu. Kita juga mendukung program tersebut.” Tutupnya. (Edw)















