Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

MUI Tolak Pertandingan Tinju di Kota Payakumbuh

×

MUI Tolak Pertandingan Tinju di Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Terkait adanya beberapa kali pertandingan tinju yang digelar di sebuah Cafe di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh melakukan penolakan terhadap kegiatan yang akan kembali digelar pada Kamis 26 September 2024 ditempat yang sama itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penolakan terhadap kegiatan yang digelar oleh Ribian Cafe itu tertuang dalam Himbauan Majelis Ulama Kota Payakumbuh Nomor 55/MUI Kota/Pyk/IX/2024 Tentang penolakan kegiatan pertandingan tinju.

Dalam Surat tertanggal 24 September yang ditandatangani langsung ketua MUI Kota Payakumbuh, H. Erman Ali dan Sekretaris, H. Hannan Putra disebutkan beberapa alasan penolakan kegiatan itu, diantaranya kegiatan tidak sejalan dengan ajaran agama dan norma adat yang jauh dari “alua Jo patuik”, jadi promosi gaya hidup hedonisme, kekerasan dan transaksi perjudian yang dikhawatirkan akan merusak moral generasi muda dan tatanan sosial, selain itu juga pertandingan tinju yang melibatkan perempuan merupakan bentuk ekploitasi bagi perempuan dan menjatuhkan Marwah Bundo Kanduang yang sangat dijaga di ranah Minang.

Sekretaris MUI Kota Payakumbuh, H. Hannan Putra saat dikonfirmasi terkait Surat MUI yang beredar di Media Sosial itu, membenarkan adanya penolakan.

” Iya, benar Surat Penolakan kegiatan yang dikeluarkan oleh MUI Kota Payakumbuh. informasi dari Pak Sekda Rida Ananda, pihak penyelenggara sudah membatalkan acara tersebut. Kalau itu benar, berarti sudah aman.” Ucap H. Hannan saat dikonfirmasi Rabu pagi 25 September 2024.

Hannan juga menambahkan, Penolakan adanya kegiatan itu dilakukan MUI sesuai peran MUI sebagai Khadimul Ummah dalam menjaga kondusifitas keagamaan masyarakat, serta perlu dilakukan edukasi (tarbiyah) kepada umat akan hal-hal yang dinilai/berpotensi melanggar syara’. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *