Scroll untuk baca artikel
BeritaPeristiwaSosial

Jalan Utama SITAPA Ditutup, Kendaraan Roda Empat tak Lagi Bisa Melewati Badan Jalan yang Amblas

×

Jalan Utama SITAPA Ditutup, Kendaraan Roda Empat tak Lagi Bisa Melewati Badan Jalan yang Amblas

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id – Satu lagi ruas jalan yang berfungsi sebagai sarana  penghubung wilayah nagari menuju pusat kota mengalami rusak parah dan tak dapat lagi dilewati kendaraan roda empat karena badan jalan amblas.

Jika beberapa hari lalu Jalan Luruih Sawah Bandang, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau  terpaksa ditutup karena separoh lebih dari badan jalannya amblas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kini, kabar  amblasnya badan jalan juga  terjadi di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang ( SITAPA), Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Informasi yang diperoleh dari Wali Jorong Tanjung Haro Utara, Boy Eko Febrian, mengungkapkan, amblasnya polongan saluran irigasi yang melintas pada badan jalan berlokasi di pendakian Labuah Dalam, Jorong Tanjung Haro Utara, terjadi sejak Kamis siang 8 Oktober 2026.

” Curah hujan yang sangat tinggi terjadi pada Kamis siang hingga Jumat subuh 9 Oktober 2026 mengakibatkan polongan irigasi yang melintas pada badan jalan mengalami rusak berat dan akibatnya badan jalan amblas.” ungkap Boy Eko Febrian.

Runtuhnya polongan atau saluran irigasi yang berada pada badan jalan utama menghubungkan Nagari SITAPA dengan pusat kota Payakumbuh itu mengakibatkan kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalan yang amblas tersebut.

Untuk mengantisipasi agar kendaraan roda empat tidak lagi melewati jalan amblas tersebut, sekaligus untuk mencegah tidak terjadinya kecelakaan pada ruas badan yang amblas telah dipasang garis pembatas dan akses jalan ditutup untuk kendaraan roda empat.

” Bagi masyarakat yang hendak berpergian ke pusat Kota Payakumbuh terpaksa harus melewati jalan alternatif di Jorong Padangpajang,” ulas Boy Eko Febrian sekaligus mengaku telah melaporkan peristiwa amblasnya badan jalan di Jorong Tanjung Haro Utara tersebut kepada Pemerintahan Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang.

SURATI BUPATI

Mendapat laporan telah terjadinya kerusakan parah amblasnya badan jalan di Jorong Tanjung Haro Utara tersebut, Pemerintahan Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang mengambil langkah cepat dan secara resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada Bupati Kabupaten Limapuluh Kota.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Walinagari SITAPA, Nofrizal, melayangkan surat kepada Bupati dengan tembusan disampaikan kepada DPRD, Dinas PUPR, BPBD, Camat Luhak dan BAMUS Nagari SITAPA.

Dalam surat tersebut Walinagari SITAPA, Nofrizal, melaporkan kejadian bencana alam yang mengakibatkan kerusakan serius pada badan jalan kabupaten di wilayah Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang.

” Kondisi saat ini badan jalan mengalami kerusakan dan putus sepanjang kurang lebih 10 meter dan mengakibatkan ruas jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Kerusakan badan.jalan tersebut telah menganggu aksesbilitas dan mobilitas masyarakat termasuk aktifitas sosial dan perekonomian warga. Selain itu kondisi badan jalan semakin terancam putus dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Untuk itu diharapkan Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas terkait agar segera mengambil langkah penangganan darurat guna mencegah kerusakan lebih lanjut serta meminimalkan resiko terjadi kecelakaan dan menindaklanjuti perencanaan berbaikan permanen sesuai tingkat kerusakan, ” tulis Walinagari SITAPA sekaligus mengungkapkan bahwa akses jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat setempat. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *