Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) atau Politani gelar aksi datangi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau, Rabu pagi 5 Maret 2025. Ratusan massa yang menggelar aksi itu melakukan Longmarch dari kampus mereka hingga ke gedung DPRD.
Aksi damai itu dikawal ketat anggota Polres 50 Kota, TNI dan Satpol-PP. Bahkan Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid langsung mengawal aksi itu.
Dihadapan pimpinan DPRD, mahasiswa yang melakukan orasi menyampaikan sejumlah hal. Diantaranya kebijakan Efesiensi Presiden Prabowo yang berdampak banyak pada dunia pendidikan, persoalan monopoli Gambir yang merugikan petani, oknum yang bermain pupuk bersubsidi, LGBT dan persoalan kerja atau program kepala daerah yang tidak selesai.
” Efisiensi yang disampaikan Presiden sangat merugikan, termasuk dunia pendidikan. Praktek yang biasanya dilaksanakan diluar kampus tidak bisa lagi dilaksanakan karena pemotongan anggaran.,” ucap Mahasiswa yang melakukan Orasi.
Tidak hanya itu, Mahasiswa juga menyoroti Efesiensi anggaran yang katanya untuk penghematan, tapi justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan.
” Efisiensi yang katanya untuk penghematan, tapi malah dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa yang melakukan aksi damai juga menyoroti berbagai persoalan di Kabupaten Limapuluh Kota, diantaranya permainan pupuk bersubsidi oleh oknum, LGBT serta PR atau Program Kepala Daerah yang tak kunjung selesai.
” Kita akan terus berjuang sampai suara kita didengar dan dipenuhi, kita tidak mau aspirasi kita hanya didengar saja.” Tutupnya.
Mahasiswa melakukan orasi secara bergantian, bahkan mereka meminta dua Pimpinan DPRD yang hadir menemui mahasiswa untuk naik keatas mobill tempat mereka berorasi.
Sementara Presiden BEM Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Hanif Hasibuan saat berorasi menyampaikan sejumlah hal. Diantaranya terkait kekecewaan kepada wakil Rakyat dan Pemerintah Daerah.
” Apa gunanya anda dipilih, kami harapkan aspirasi kami ini disampaikan kepada Pemerintah Pusat. anggota DPRD yang Nayaman duduk di kursi, jangan buta ketika sudah duduk,” Ucapnya.
Hanif juga menyentil penyampaian Presiden Prabowo Subianto yang akan mengejar Koruptor, namun Undang-undang Perampasan Aset tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas.
” Presiden sampaikan bahwa akan kejar para Koruptor, tapi UU Perampasan Aset tidak masuk dalam Prolegnas.” Tutupnya. (Edw)















