Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan

×

Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, Dekadepos.id-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Syariah Mangkuto, Rabu (13/8/2025).

Mengusung tema “Penguatan Bawaslu Memperkokoh Tonggak Demokrasi” rapat ini dihadiri Bupati diwakili Sekda  Kabupaten Limapuluh Kota,  Herman Azmar, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara, Kapolres Limapuluh Kota, Kejari Payakumbuh, anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadapi, Komisioner Bawaslu LimapuLuh Kota, Ismet Aljannata, anggota DPRD Limapuluh Kota, KPU, Kemenag, Cabdin Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Kesbangpol, Disdukcapil, Satpol PP, Intelkam Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota, anggota Gakkumdu Pilkada 2024 Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota serta Kejari Payakumbuh, BEM, Ormas dan OKP, Parpol dan media.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Bawaslu Limapuluh Kota telah melakukan perannya sebagai pengawas Pemilu dan telah melakukan berbagai upaya untuk penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan Pemilu.

” Namun satu hal yang belum didapatkan Bawaslu sebagai penguatan kelembagaan adalah Undang-undang atau regulasi yang bersifat permanen dalam.penangganan pelanggaran Pemilu, ” ungkap Yoriza Asra.

Ketua DPRD Limapukuh Kota, Doni Ikhlas dalam sambutannya menyatakan mendukung keguatan penguatan kelembagaan Bawaslu.

” Diharapkan melalui program penguatan kelembagaan ini memberikan ruang kepada Bawaslu untuk menciptakan demokrasi yang sehat, ” harap Doni.

Sementara itu Bupati Limapuluh Kota diwaliki Sekda Herman Asmar dalam sambutannya pada rapat penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota tersebut menyampaikan <span;>mengapresiasi atas peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi.

“Bawaslu memiliki peran vital memastikan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan adanya putusan MK ini, tantangan ke depan akan semakin kompleks,” ungkap Bupati.

Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadapi dalam paparannya sekaligus secara resmi membuka rapat penguatan kelembagaan Bawaslu tersebut menyinggung tantangan penyelenggaraan Pemilu pasca Putusan MK 135, serta pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga integritas Pemilu.

Muhammad Khadapi menegaskan, meski tahapan Pemilu belum dimulai, pihaknya tetap aktif melakukan pemutakhiran data pemilih dan menyiapkan strategi pengawasan yang efektif.

” Dengan terjalinnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, partai politik, media, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2029 yang akan memisahkan penyelenggaraan nasional dan lokal dapat berjalan lebih efisien, mempermudah pemilih, serta memperkuat legitimasi hasil Pemilu, ” ujar Muhammad Khadapi.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu itu Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Sumitra, Dr. Radian Syam, SH, MH (Dosen Hukum Tata Negara Tri Sakti Jakarta ), Dr. Eka Vidya Putera, S.Sos, M.Si. (Universitas Negeri Padang ), M. Nurul Fajri, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang). (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *