Payakumbuh, Dekadepos.id
Sejumlah pedagang di berbagai tempat di Kota Payakumbuh didatangi Petugas Penegak Perda atau Satpol-PP Kota Payakumbuh terkait laporan dari masyarakat karena melakukan aktivitas berdagang pada siang hari serta menyediakan makan ditempat saat Ramadhan.
Penertiban yang langsung dipimpin Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi “Centong” Novita digelar Selasa 3 Maret 2026, Sejumlah kedai yang dirazia itu di Kelurahan Ibuah, Tanjung Pauah dan Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.
Meski tidak melakukan penindakan, Pedagang dan pengunjung”diberi lampu kuning” atau peringatan agar tidak melayani atau makan ditempat saat siang hari Ramadan.
” Iya, kita melaksanakan kegiatan Patroli Tertib Ramadhan menertibkan warung makan yang beroperasi pada siang hari di bulan ramadhan, kita dapati beberapa warung yang buka di siang hari di bulan ramadhan dan masih melayani pelanggan untuk makan di tempat, tindak lanjut yaitu dengan memberikan teguran tidak boleh menerima pelanggan serta memberikan arahan untuk membuat spanduk yang boleh makan di tempat hanya Non Muslim,”ucap Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, Selasa sore 3 Maret 2026.
Dewi juga menambahkan, razia yang dilakukan juga untuk merespon keresahan dan laporan dari masyarakat terkait aktivitas atau adanya warung yang masih buka dan melayani makan ditempat pada siang Ramadhan.
” Tentu, selain untuk menghormati bulan suci Ramadhan, razia yang kita lakukan juga untuk menindaklanjuti laporan atau keresahan masyarakat terkait keberadaan warung-warung nasi,”tambahnya.
Mantan Camat Latina dan Payakumbuh Timur itu juga mengatakan, kedepanya razia serupa akan terus dilakukan diberbagai tempat di Kota Payakumbuh.
” Kedepannya razia juga akan kita gelar diberbagai tempat yang memang kerap buka dan menyediakan makan-minum ditempat pada siang hari Ramadan.”tutupnya. (Edw)















