Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Sempat berhenti beberapa hari, aktivitas Penambangan Tambang Illegal (PETI) emas illegal kembali marak Batang Kampar Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota, parahnya jumlah alat berat/tambang (Alber) makin bertambah, dari informasi yang berhasil dihimpun jumlah alat berat mencapai 8 unit.
Alat berat tersebut tersebar dibeberapa titik di dua Jorong, yakni di Jorong Tanjung Jajaran dan Jorong Galugua. Aktivis PETI itu terkesan main kucing-kucingan dengan petugas, padahal Polisi kerap melakukan razia/patroli ke wilayah itu, namun para pelaku PETI kembali menjalankan aktivitasnya.
” Iya, untuk jumlah alat berat yang beroperasi melakukan aktivitas penambangan illegal (PETI) di Kapur IX terus bertambah, kalau tidak salah jumlahnya mencapai 8 unit,”sebut warga kepada wartawan baru-baru ini.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, sebelumnya mengaku senang karena pasca razia/patroli yang dilakukan Polisi, aktivitas PETI sempat tiarap atau berhenti, namun hanya beberapa hari, kembali terjadi penambangan illegal.
” Kami apreasiasi pihak kepolisian yang kerap razia/patroli, namun setelah itu, aktivitas PETI kembali berlangsung,”tambahnya.
Dari foto dan video yang beredar, selain alat berat jenis Escavator berwarna kuning, juga terlihat escavator warna biru. Selain itu, juga terlihat beberapa orang yang diduga penambang, termasuk tumpukan pasir dan batu kali hasil pengerukan. (Edw)















