Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Diduga Pesta Narkoba, Empat Pria Digrebek Phantom Squad Di Rumah Kontrakan

×

Diduga Pesta Narkoba, Empat Pria Digrebek Phantom Squad Di Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Diduga tengah pesta Narkoba jenis ganja dan sabu, empat orang pria digrebek di Sebuah Rumah di Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Barat sekitar pukul 20.00 Wib, keempatnya tak dapat melarikan diri ataupun melakukan perlawanan karena rumah kontrakan tersangka AM (34) telah dikepung anggota Phantom Squad.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas dirumah tersebut, sebab tidak hanya kerap dijadikan tempat pesta narkoba, namun juga kerap terjadi transaksi Narkoba. Warga yang resah, akhirnya melapor kepada Polisi, hingga dialkukan penggerebekan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan sejumlah paket Narkoba jenis Sabu, uang yang diduga hasil penjualan Narkoba, ganja, alat hisap serta 1 pack plastik klip yang kerap dijadikan pembungkus sabu. Kepada Polisi (Phantom Squad) tersangka mengakui mengkonsumsi Narkoba dirumah kontrakan itu.

” Iya, kita melakukan penggerebekan disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Napar, dirumah kontrakan yang dihuni tersangka AM itu, kita juga amankan tiga pria lainnya yang juga diduga ikut pesta/konsumsi Narkoba,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Hendra didampingi KBO. IPDA. Jhon Hendri, Kanit 1, AIPTU. Effendi, Kanit 2, AIPTU. Indra Zega, Kamis siang 15 Januari 2025.

Lebih jauh AKP. Hendra menjelaskan, Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu berbagai ukuran ditemukan dalam kotak rokok, 1 pack plastik klip ditemukan dalam tas coklat.

” Lima paket Narkoba diduga Sabu dibungkus plastik bening disimpan dalam kotak rokok sekitar 1.55 gram, ditemukan saat tersangka berinisial RJ digeledah, ia mengakui/membenarkan barang bukti tersebut milik dan dibawah penguasaannya,”ucap mantan Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota itu.

Mantan Kasat Reskrim Polres 50 Kota itu juga menambahkan, dalam penangkapan dan penggerebekan yang disaksikan perangkat setempat itu, diamankan dua pria lainnya. Yakni, tersangka AT dan JI.

” Ada empat orang pria yang kita amankan dalam pengerebekan dirumah kontrakan tersebut, kita apresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba,”tambahnya.

Selain Narkoba jenis sabu, yang dan plastik klip, juga diamankan 1 paket ganja ukuran sedang seberat 350 gram, 1 linting ganja, 1 pack kertas paper.

Usai penggeledahan, keempat tersangka dibawa ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *