Payakumbuh, Dekadepos.id
Dua puluh dua (22) orang yang berasal dari berbagai daerah meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), kelalaian pengendara menjadi salah satu penyebab atau faktor utama terjadinya peristiwa di Jalan Raya itu, sementara jumlah korban luka ringan mencapai ratusan orang.
Tidak hanya korban meninggal dunia (MD) dalam kecelakaan yang terjadi juga akibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Selain faktor kelalaian manusia/pengendara faktor jalan berlobang dan tidak rata serta adanya genangan air saat musim hujan juga jadi penyebab utama terjadinya Lakalantas itu.
” Iya, korban meninggal dunia (MD) akibat kasus kecelakaan lalulintas (Lalulintas) di wilayah hukum Polres Payakumbuh sepanjang tahun 2025 mencapai 22 orang, jumlah kerugian materil mencapai Rp. 789.000.000,-,”ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo didampingi Kabagops. Kompol. Winedri, Kasat Reskrim, IPTU. Andrio Surya Putra Siregar, Kasat Intel, AKP. Akno Pilindo, Kasat Resnarkoba, AKP. Hendra, Kasat Lantas, AKP. Yuliarman serta Kasi Humas, AKP. Satria Rudi, Rabu siang 31 Desember 2025 saat Press Release tahun 2025 di Aula Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang.
Kapolres juga menambahkan, selain faktor kelalaian pengendara, jalan berlobang, faktor lain yang juga menyumbang angka Lakalantas adalah bermain handphone (hp) saat berkendara, minim pengetahuan berlalulintas dan tidak mengunakan helm.
” Human error (kurang pengetahuan Lalulintas, main hp tidak memakai helm) merupakan penyumbang terbesar angka fatalitas kecelakaan lalulintas,”ucapnya.
Sementara jumlah korban meninggal dunia (MD) tahun sebelumnya mencapai 23 orang, dengan korban lura berat (LB) 20 orang dan luka ringan (LR) 247 orang.
” Korban meninggal dunia tahun lalu atau tahun 2024 sebanyak 23 orang, dengan kerugian materil mencapai Rp. 282.000.000,-“tambah AKBP. Ricky.
Sementara terkait jumlah kasus Lakalantas yang terjadi pada tahun 2025, mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2024.
” Jumlah kejadian Lakalantas tahun 2025 sebanyak 192 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 189 kasus. Untuk penyelesaian kasus Lakalantas tahun 2025 juga meningkat, yakni 213 kasus, sementara tahun 2024 penyelesaian kasus 208 kasus,”tambahnya.
Evaluasi dan target tahun 2026, Polres Payakumbuh menurut AKBP. Ricky Ricardo akan melakukan peningkatan edukasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah.
KASUS LAKALANTAS NEK MIDA : SUDAH 2 KALI GELAR PERKARA, BELUM ADA PENETAPAN TERSANGKA
Sementara terkait kasus Lakalantas yang terjadi di Jalan Tan Malaka, tepatnya di Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat 7 November lalu sekitar pukul 00:30 Wib yang menewaskan seorang nenek pedagang kaki lima yang kerap mangkal atau berjualan di Simpang Kasda Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Lantas menyebutkan masih belum ada tersangka.
” Kejadian (Lakalantas) di Jalan Tan Malaka Tabek Panjang, Kabupaten Limapuluh Kota, melibatkan tukang ojek, jadi kita sudah naik sidik (Penyidikan), benar itu kita sudah dapat dua alat bukti, benar itu satu tindak pidana kecelakaan, ada korban, dan ada juga tersangka. Kita juga sudah memeriksa lima orang saksi, kita belum melakukan/menetapkan tersangka, kita sudah dua kali gelar perkara penetapan tersangka, namun dalam keputusan gelar perkara, kita harus mengambil keterangan saksi ahli, jadi kami lagi menuju ambil keterangan saksi ahli.”tambah Kasat Lantas.
Selain ekpose data Lakalantas, Kapolres Payakumbuh juga ekpose data kasus Satreskrim dan Satresnarkoba periode 2024/2025. (Edw)















